Perketat Belanja Aset, Pemkot Tangsel Saring Usulan OPD Berdasarkan Kebutuhan
detakbanten.com TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memperketat perencanaan pengadaan barang milik daerah (BMD) guna memastikan belanja pemerintah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Langkah itu dilakukan melalui kegiatan asistensi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang digelar di Puspemkot Tangsel.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubdit Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wasja, serta diikuti unsur BKAD, Bappedalitbangda, bidang anggaran, dan pengelola aset daerah.
Wasja menjelaskan, penyusunan RKBMD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan barang milik daerah yang menjadi dasar sebelum penyusunan anggaran dilakukan.
“Rencana kebutuhan barang itu terbagi menjadi lima, yaitu pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan. Semua harus mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya, yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang langsung mengusulkan anggaran tanpa melalui mekanisme perencanaan kebutuhan barang secara matang. Akibatnya, usulan yang muncul sering kali didorong oleh keinginan, bukan kebutuhan riil organisasi.
“Yang menjadi acuan itu standar barang, standar kebutuhan, dan standar satuan harga. Bukan standar keinginan. Kalau kebutuhan lima, jangan meminta tujuh atau delapan tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia mencontohkan pengadaan perangkat kerja seperti notebook yang tidak harus dilakukan setiap tahun apabila kondisi barang masih layak digunakan. Penggantian hanya dapat dilakukan berdasarkan masa manfaat maupun kondisi kerusakan yang terverifikasi.
“Kalau barangnya masih bagus, tentu harus dioptimalkan dulu penggunaannya. Jangan setiap tahun mengajukan pengadaan baru,” katanya.
Wasja menilai secara umum kondisi perencanaan kebutuhan barang di daerah, termasuk Tangerang Selatan, sudah semakin baik. Namun masih ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara kondisi barang dengan rencana kebutuhan yang diajukan.
“Misalnya nilai pemeliharaan yang diajukan cukup tinggi, padahal jumlah barangnya tidak banyak. Ini yang harus diidentifikasi lebih lanjut berdasarkan data inventarisasi barang, apakah rusak ringan, rusak berat, atau memang masih layak digunakan,” jelasnya
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Tangsel, Hadi Widodo menegaskan, kegiatan asistensi tersebut merupakan upaya memperkuat kualitas perencanaan aset daerah agar selaras dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap usulan kebutuhan barang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil perangkat daerah, bukan sekadar keinginan. Dengan perencanaan yang baik, pengelolaan aset akan semakin tertib, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Hadi.
Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan barang dan penyusunan anggaran menjadi langkah penting untuk menghindari pengadaan yang tidak tepat sasaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Senada dengannya, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kota Tangsel, Sugeng Rahadi mengatakan, asistensi tersebut bertujuan menyinkronkan perencanaan kebutuhan barang dengan perencanaan anggaran daerah tahun 2027.
“RKBMD mulai disusun pada Mei hingga Juni dan berjalan bersamaan dengan proses penyusunan anggaran. Belanja modal dalam APBD harus didasarkan pada rencana kebutuhan barang yang sudah ditelaah dan ditetapkan,” terang Sugeng.
Menurutnya, keselarasan antara kebutuhan barang dan kemampuan anggaran menjadi kunci agar proses pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memberikan pemahaman yang sama terkait implementasi sistem terbaru pengelolaan aset daerah. Sebelumnya, Pemkot Tangsel menggunakan aplikasi SIAP BMD, namun kini beralih ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) yang akan terintegrasi dengan SIPD RI dan diterapkan secara nasional.
“Pesertanya masih internal, terdiri dari BKAD, bidang aset, bidang anggaran, serta Bappedalitbangda. Fokusnya menyamakan persepsi agar sinkronisasi perencanaan anggaran dan kebutuhan barang bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan penyusunan RKBMD yang lebih terukur, Pemkot Tangsel berharap belanja daerah dapat lebih tepat guna, menghindari pemborosan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah dimiliki pemerintah. (Adv)
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pilar Minta Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif
detakbanten.com TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, keterlibatan warga dalam memberikan data yang akurat akan menjadi kunci penyusunan kebijakan pembangunan dan ekonomi yang tepat sasaran di Kota Tangerang Selatan.
Ajakan tersebut disampaikan Pilar saat menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Puspemkot Tangerang Selatan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 500 petugas dari total 1.017 surveyor yang akan diterjunkan untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan data yang dihasilkan dari sensus ekonomi memiliki peran strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Dengan data yang akurat, kita tidak lagi mengandalkan intuisi dalam membuat program. Semua kebijakan ekonomi ke depan harus berbasis data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil sensus akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan berbagai sektor usaha. Data tersebut nantinya menjadi landasan dalam menyusun program pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan agar proses pendataan berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pilar juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus yang bertugas melakukan pendataan. Menurutnya, informasi yang diberikan warga akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan penyusunan data statistik resmi negara.
“Petugas yang datang ke rumah warga adalah surveyor BPS. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan jujur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pilar menyampaikan data yang dikumpulkan BPS tidak hanya digunakan untuk melihat kondisi ekonomi secara makro, tetapi juga menjadi dasar berbagai kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan sosial.
Karena itu, ia menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirancang pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan sensus ini bukan hanya tanggung jawab BPS atau pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik pula,” katanya. (Adv)
Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif
detakbanten.com CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, serta organisasi pers menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026).
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk menegaskan komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” kata Bambang.
Ia mengakui pemerintah daerah tidak dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Pasalnya, pelaksanaan SPMB harus mengikuti regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, menurut Bambang, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik di lapangan.
“Hal yang perlu sama-sama kita awasi adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” tuturnya.
Bambang juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan kendala selama proses SPMB agar memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
“Kita sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan posko pengaduan harus dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyimpulkan sendiri berdasarkan informasi yang belum tentu akurat.
“Posko ini harus aktif menjalankan tugasnya sesuai standar operasional yang berlaku. Masyarakat juga perlu memanfaatkannya untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, sehingga tidak muncul informasi yang keliru atau pemahaman yang berbeda dari fakta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni berharap Pakta Integritas yang telah ditandatangani dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang objektif, berkeadilan, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif membutuhkan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkas Deden. (Adv)
Dinkes Tangsel Katakan Penerima Manfaat MBG Kelompok 3B Ada 28 Ribu
detakbanten.com TANGSEL – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menjelaskan, total penerima manfaat MBG dari kelompok 3B (balita, bumil, dan busui) mencapai 28.112 orang.
“Jumlah tersebut terdiri atas 20.817 balita, 5.247 ibu menyusui, dan 2.070 ibu hamil,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Allin mengatakan sementara dari sisi wilayah, Kecamatan Pamulang menjadi daerah dengan jumlah penerima manfaat B3 terbesar, yakni 7.542 orang. Disusul Serpong sebanyak 5.107 orang dan Ciputat 4.687 orang.
“Selanjutnya Ciputat Timur tercatat sebanyak 3.150 penerima manfaat, Pondok Aren 2.622 orang, Serpong Utara 2.600 orang, dan Setu 2.404 orang,” terang Allin.
Allin menyampaikan data tersebut menunjukkan bahwa balita mendominasi kelompok penerima manfaat B3. Kondisi itu dinilai memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi anak sejak usia dini sebagai bagian dari strategi menekan angka stunting.
“Secara keseluruhan, jumlah sasaran MBG di Tangsel mencapai 231.680 penerima manfaat. Dari jumlah itu, sebanyak 203.546 orang merupakan peserta didik sekolah, sedangkan 28.112 lainnya berasal dari kelompok B3,” jelasnya.
“Dengan cakupan tersebut, program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi pelajar, tetapi juga memperkuat perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia emas pertumbuhan,” pungkas Allin. (Adv)
Bupati Tangerang Dorong ABPEDNAS Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
detakbanten.com, TANGERANG,--Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Kab. Tangerang terus menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri musyawarah cabang luar biasa DPC ABPEDNAS Kab. Tangerang di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (14/06/26)
"Kami mohon keberadaan ABPEDNAS bisa semakin mempererat kerjasama dalam membantu dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di desa, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ABPEDNAS adalah bagian dari pada komponen yang harus membantu kemajuan desa," ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dia menandaskan bahwa keberhasilan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa sangat ditentukan oleh seberapa harmonis hubungan antara lembaga atau organisasi di desa, kepala desa beserta seluruh jajarannya dan elemen masyarakat lainnya, termasuk ormas dan kader perempuan
"Pembangunan di desa, baik di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten itu sangat tergantung dengan peranan kepala desa berserta perangkat desanya, RT, RW dengan BPD. Pembangunan di desa itu juga tidak akan jalan optimal kalau tidak dibantu oleh semua masyarakat desa, termasuk ormas-ormas kaum perempuan yang ada di desa," tandasnya
Ia berpesan kepada seluruh peserta Muscablub DPC ABPEDNAS Kab. Tangerang bahwa usul, saran dan pendapat yang berbeda merupakan hal yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. Untuk itu semua pihak agar senantiasa mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat dan norma serta mekanisme yang telah ditetapkan agar setiap hasil Muscablub benar-benar nyata manfaatnya, bukan hanya bagi organisasi namun juga masyarakat.
"Siapapun nanti yang terpilih, silakan, yang terpilih ini memanage anggotanya dengan baik dan memajukan ABPEDNAS. Kalau hasil Muscablub nanti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, insyaAllah desa akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju tentunya akan mendapatkan predikat Indonesia yang maju," tegasnya
Sementara itu, Ketua Panitia Muscablub DPC ABPEDNAS, Ito Ilah menjelaskan bahwa Muscablub tersebut digelar karena adanya kekosongan untuk perangkat Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Tangerang yang harus segera diisi sesuai dengan rekomendasi DPP ABPEDNAS Provinsi Banten
"Alhamdulillah berkat kerja tim, terlaksana juga acara Muscablub Kabupaten Tangerang ini. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan bisa membawa nama baik Kabupaten Tangerang lebih ke arah yang positif," ujar Ito
Pemkot Tangsel Bekali Pemuda Paku Jaya Keterampilan Konten Digital untuk Dorong Kemandirian Ekonomi
detakbanten.com SERPONG UTARA — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pelatihan produksi konten digital bagi masyarakat Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, di Dapur Pos Resto, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari Karang Taruna Paku Jaya Tahun 2025 sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam membangun sumber daya manusia unggul berbasis literasi digital.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Tangsel, Budi Irwan Sukendar, mengatakan pelatihan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan, khususnya dalam membekali generasi muda dengan keterampilan digital yang produktif dan bernilai ekonomi.
"Kita ingin melahirkan praktisi konten yang inovatif, kolaboratif, dan mampu memanfaatkan platform digital sebagai sumber penghasilan nyata," ujarnya saat membuka kegiatan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai peluang memperoleh pendapatan melalui profesi content creator, mulai dari pemanfaatan platform digital, strategi membangun audiens, hingga teknik monetisasi konten.
Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan ini dan dibekali keterampilan praktis agar mampu mengembangkan kreativitas digital menjadi peluang usaha maupun sumber penghasilan. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital di lingkungan sekitarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan, Ledy MP Butar Butar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap program penguatan kapasitas generasi muda melalui pelatihan digital.
Menurutnya, Karang Taruna Paku Jaya memiliki posisi strategis karena wilayah tersebut merupakan kelurahan terbesar kedua di Kecamatan Serpong Utara dengan potensi sumber daya manusia yang besar.
"Pelatihan ini menjadi wadah yang tepat untuk menangkap berbagai peluang di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Generasi muda saat ini terbiasa bekerja dari mana saja. Ini justru dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan baik," katanya.
Ia juga mendorong peserta yang telah memiliki pengalaman membuat konten atau menjadi afiliator untuk terus meningkatkan kemampuan agar karya yang dihasilkan semakin berkualitas dan memiliki daya tarik bagi pelanggan maupun perusahaan.
Lebih jauh, masyarakat Paku Jaya diharapkan mampu menjadi agen perubahan, agen inovasi, sekaligus pendukung pengembangan UMKM melalui pemanfaatan platform digital untuk memasarkan berbagai potensi lokal.
"Jadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk maju bersama. Kegiatan yang baik dan terencana seperti ini akan terus kami dukung," tegasnya.
Melalui pelatihan ini, ekosistem digital di tingkat kelurahan diharapkan semakin hidup, produktif, dan mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Pemkot Tangsel pun berkomitmen menghadirkan program serupa di berbagai kelurahan sebagai wujud dukungan terhadap generasi muda yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan ekonomi digital. (Adv)






































