Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Kejari Kabupaten Tangerang Tuntut Pelanggar PPKM Darurat

detakbanten.com TANGERANG -- Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang diberlakukan pada tanggal 3 - 20 Juli 2021, ternyata Kejari Kabupaten Tangerang tidak akan main-main dalam menghadapi pelaku pelanggaran protokol kesehatan, terbukti dengan dituntutnya 33 orang pelanggar di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (8/7/2021).

Jalan Tanjung Burung Kembali Ambruk, Diduga Tak Kuat Menahan Beban

Jalan Tanjung Burung Kembali Ambruk, Diduga Tak Kuat Menahan Beban

detakbanten.com Tangerang - Jalan di Kampung Kandang Genteng Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang yang baru selesai di perbaiki tiga bulan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang amblas lagi.

Kader Penggerak NU Menggelar Penyemprotan Disinfektan di Masjid dan Ponpes

detakbanten.com KOSAMBI - Kader Penggerak dan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kosambi, melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Masjid-masjid dan Pondok Pesantren di sekitar Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Masyarakat Rengas Banyak Melakukan Isoman, Sekel : Mereka Butuh Bantuan

Masyarakat Rengas Banyak Melakukan Isoman, Sekel : Mereka Butuh Bantuan

detakbanten.com, TANGSEL - Masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan membutuhkan bantuan sembako.

Jajaran Kejari Cilegon saat memberikan himbauan soal harga obat dan membagikan stiker terkait aturan sanksi tipiring PPKM Darurat di salah satu apotek di Kota Cilegon, Rabu (7/7/2021).

Sejumlah Apotek di Cilegon Naikan Harga hingga 400 Persen diatas HET, Kejari Siap Pidanakan

detakbanten.com Cilegon - Sejumlah apotek di Kota Cilegon diketahui menjual obat maupun vitamin di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuat surat edaran dan menetapkan harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19.

Kajari Cilegon Ely Kusumastuti saat mensosialisasikan sanksi Tipiring sekaligus menempelkan stiker bagi pelanggar PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021).

Pelanggar PPKM Darurat Bakal Disidang Tipiring Oleh Kejari Cilegon

detakbanten.com Cilegon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mensosialisasikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan diberlakukan dan diberikan pada pelanggar yang tidak menerapkan anjuran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Go to top