Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap, Barbutnya Sabu dan Pil Ekstasi

detakbanten.com, TANJUNG BALAI - Seorang bandar narkoba asal Kota Tanjung Balai berinisial HSS alias Bensin (36) warga Gang Aman, Kelurahan pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai ditangkap satresnarkoba Polres Tanjung Balai.

DPP SEMMI Menggelar Rakernas Ke - 6 Lewat Virtual Zoom

DPP SEMMI Menggelar Rakernas Ke - 6 Lewat Virtual Zoom

detakBanten.com, BANDUNG -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-6, berlangsung di Bumi Makmur Indah Hotel and Convention, Kabupaten Bandung Barat.

Kadinsos Tangsel Bilang BST Disalurkan Door to Door, Nyatanya di Rengas Tidak

detakbanten.com, TANGSEL - Kelurahan Rengas menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakatnya pada 26 Juli 2021.

Walikota Cilegon Minta Semua Warga Miskin Didata

Walikota Cilegon Minta Semua Warga Miskin Didata

Detakbanten.com Cilegon - Walikota Cilegon, Helldy Agustian ingin warga miskin dan anak yatim piatu di Kota Cilegon semuanya didata, hal ini disampaikan Helldy ketika mengunjungi salah satu rumah tidak layak huni yang berada di Kelurahan Jombang Wetan, Jum'at (30/7/2021). Pemilik rumah ini bernama Ibu Nuriyah yang merupakan seorang janda dan tinggal bersama adiknya.

Ribuan Ikan Mati Mengambang di Sungai Cimanceuri Kemiri, Ada Apa?

Ribuan Ikan Mati Mengambang di Sungai Cimanceuri Kemiri, Ada Apa?

detakbanten.com, KEMIRI -Ribuan Ikan mati mengambang di Sungai Cimanceuri dan sungai cileles Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Ribuan ikan tersebut diketahui mati sejak Selasa kemarin. Ikan-ikan tersebut terlihat mengambang di pinggiran sungai.

Dua Terdakwa Penyelundupan 13 Kilogram Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Penyelundupan 13 Kilogram Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara

Detakbanten.com Cilegon - Dua terdakwa kasus penyelundupan 13 kilogram sabu yang ditangkap di rumah makan di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon dituntut
hukuman penjara selama 20 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Go to top