Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Setahun Ben-Pilar Pimpin Tangsel, Publik Beri Respon Positif Soal Penanganan Covid

detakbanten.com, TANGSEL-Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, mendapatkan respon positif bagi sebagian masyarakat Tangsel, terutama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pasangan tersebut.

Bupati Himbau Warga Taati Prokes Saat Sholat Idul Fitri

Bupati Himbau Warga Taati Prokes Saat Sholat Idul Fitri

Detakbanten.com, TANGERANG -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin (25/4/22). Dalam rapat tersebut, bupati minta agar jemaah mengikuti prokes saat laksanakan solat idul Fitri.

Disperindag Cek Semua Pompa SPBU di Perlintasan Jalur Mudik

Detakbanten.com, TANGERANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, melakukan pengecekan pompa ukur di 4 SPBU di wilayah Kabupaten Tangerang. Pengecekan tersebut untuk memastikan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran.

Lurah ciputat mempersiapkan program pemberdayaan bagi pemuda dan ibu rumah tangga yang direalisasikan pada tahun 2022

Sepanjang 2022 Lurah Ciputat Rencanakan Program Ini

Detakbanten.com, TANGSEL - Lurah Ciputat telah mempersiapkan beberapa program yang akan direalisasikan pada tahun 2022.

Wakil Gubernur Babel Apresiasi Kinerja BNN Ungkap Perkara Narkoba Senilai Rp8,5 Miliar

Wakil Gubernur Babel Apresiasi Kinerja BNN Ungkap Perkara Narkoba Senilai Rp8,5 Miliar

detakbanten.com, BABEL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada triwulan pertama atau tiga bulan terakhir ini berhasil menangkap 3 kasus, dengan total narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan sebanyak 5,4 kilogram atau senilai Rp8,5 miliar. Dimusnahkannya barang bukti sebanyak itu, dapat menyelamatkan lebih dari 500.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba.

Tampak Bagian Dalam SMPN 10 Tangsel

Pungutan SMPN 10 Berdasarkan Kesepakatan, Pengamat: Pungutan di Sekolah Tanpa Dasar Hukum Disebut Pungli

detakbanten.com, TANGSEL - Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang Selatan mengkonfirmasi terkait dimintainya siswa sebesar Rp.450.000.00.

Go to top