Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Berantas Perjudian, Polres Asahan Amankan Jurtul Togel

Detakbanten.com Asahan (Sumut )- Seorang pria berinisial R (42) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) judi Togel diamankan Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Pesantren Daarul Hikmah

Kapolres Asahan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Pesantren Daarul Hikmah

Detakbanten.com Asahan (Sumut) - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengikuti Vidcon Vaksinasi Serentak Indonesia dengan Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo, Rabu 19 Januari 2022 pukul 09.00 WIB.

Drajat Sumarsono: Persitangsel U-17 Bawa Misi Nama Baik Tangsel di Piala Suratin 2022

detakbanten.com, TANGSEL-Jelang laga perdana piala Suratin, oficial tim Persitangsel U-17 kembali mematangkan kesiapan atlit-atlit sepakbola Persitangsel Junior yang akan di berangkatkan ke stadion Heroik Taman Kopassus, Serang, Banten, Kamis besok (20/1/2022).

Pemkot Singkawang saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon, Rabu (19/1/2022).

Belajar Pengelolaan Sampah Pemkot Singkawang Kunjungi Cilegon

detakbanten.com Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon, Rabu (19/1/2022). Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan mempelajari tentang pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj saat memimpin Rapim dan Banmus di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Rabu (19/1/2022).

Interpelasi Gagal, Hanya Didukung Fraksi Golkar - PDIP

detakbanten.com Cilegon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1/2022).

Petugas Pol PP Tangsel saat lakukan penyegelan bangunan gudang tak ber-IMB di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.

Berdiri Sejak 3 Bulan Lalu, Pol PP Tangsel Segel Bangunan Gudang di Pamulang

detakbanten.com, TANGSEL-Satpol PP Kota Tangsel menyegel bangunan gudang di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang. Ihwal penyegelan bangunan gudang dengan luas sekira 1.300 meter persegi itu, lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

 

Go to top