Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

153 Desa di Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak

Detakbanten.com TIGARAKSA - Sebanyak 153 Desa di Kabupaten Tangerang, pada tahun 2019 akan menggelar pemilihan kepala desa ( pilkades) secara serentak. Hal tersebut dikatakan Kabid Pemdes dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( DPMPPD) Kabupaten Tangerang, Selasa (14/05/2018) kepada wartawan diruang kerjanya.

Polres Serang Memusnahkan Miras Oplosan Hasil Operasi Pekat Menjelang Puasa.

Polres Serang Memusnahkan Miras Oplosan Hasil Operasi Pekat Menjelang Puasa.

detakbanten.com SERANG - Sebanyak 5.410 botol berisi minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk, 995 botol miras oplosan serta 72 diriken tuak dimusnahkan di halaman gedung Satuan Reskrim Polres Serang, Selasa (15/5/2018). Pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang Januari - Mei 2018 ini merupakan agenda rutin Polres Serang dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Limbah Kopi Asal PT Torabik Tercecer di Daerah Tangerang Utara

detakbanten.com SEPATAN, -- Limbah ampas kopi PT Torabika Eka Semesta tercecer di daerah Tangerang Utara, diduga ampas kopi tersebut dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, beberapa tempat yang menjadi pembuangan ampas kopi diantaranya adalah kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Sukadiri, dan Mauk.

Forkopimda Kabupaten Tangerang Kutuk Aksi Teror di Surabaya

Forkopimda Kabupaten Tangerang Kutuk Aksi Teror di Surabaya

detakbanten.com TIGARAKSA -- Forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda ) mengutuk aksi teroisme yang terjadi di gereja Surabaya, Forkopimda yang terdiri dari Polresta Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, MUI Kabupaten Tangerang Dandim 0510 Tigaraksa ini berkomitmen untuk menangkal bahaya radikalisme dan terorisme.

Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

detakbanten.com TIGARAKSA -- Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dimusnahkan dengan menggunakan buldozer oleh  petugas kepolisian resort Tangerang pada Senin (14/05/2018), minuman tersebut merupakan hasil dari ungkap kasus dari bulan januari sampai dengan April 2018 dengan 108 laporan kepolisian.

Jadikan Tempat Oblosan, Dua Rumah Warga Desa Siketug Digrebek Polisi

Jadikan Tempat Oblosan, Dua Rumah Warga Desa Siketug Digrebek Polisi

detakbanten.com SERANG  - Dua rumah di Kampung Nagrek, Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang yang diduga dijadikan tempat pembuatan miras oplosan, Senin (14/5/2018), digerebeg petugas gabungan Polsek Ciomas dan Polres Serang Kota. Dari dalam rumah milik Has alias Udin dan Mul ini petugas mengamankan bahan baku miras oplosan, ratusan botol miras jenis Rajawali, anggur kolesom, bir serta alat pres tutup botol. 

Go to top