Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Ribuan Obat Daftar G Ilegal Diamankan Jajaran Polda Banten Dari Toko Kosmetik Dan Toko Obat

detakbanten.com SERANG - Ribuan obat keras daftar G yang diedarkan ilegal berhasil diamankan oleh jajaran polda banten dari toko toko kosmetik dan toko obat dibeberapa daerah diwilayah hukum polda banten.

Ketua DPRD Kota Serang Kembali Tekankan Pemkab Serang Serahkan Aset

Ketua DPRD Kota Serang Kembali Tekankan Pemkab Serang Serahkan Aset

detakbanten.com SERANG - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustadi kembali menekankan bahwa Pemda Kabupaten Serang harus cepat menyerahkan aset yang seharusnya dimiliki oleh Pemkot Serang.

Kasus Penusukan Di Serang Masih Dalam Penyelidikan Polres Serang dan Polda Banten

detakbanten.com KABUPATEN SERANG - Kasus yang menimpa Irfan (22), yang tewas mengenaskan dengan tusukan senjata tajam di bagian leher masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Serang bersama Polda Banten.

Wacana Mentri Agama Larang Penggunaan Cadar, Kader PKS : Dikaji Dulu, Akan Berbentur Dengan HAM

Wacana Mentri Agama Larang Penggunaan Cadar, Kader PKS : Dikaji Dulu, Akan Berbentur Dengan HAM

detakbanten.com, KOTA SERANG - Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri Partai PKS menyoroti wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal akan melarang penggunaan Cadar atau Niqob di instansi Pemerintahan demi keamanan.

Rano Alfath Sebut Sosok Idham Aziz Mampu Nahkodai Sebagai Calon Kapolri

Rano Alfath Sebut Sosok Idham Aziz Mampu Nahkodai Sebagai Calon Kapolri

detakbanten.com SERANG - Sosok Komjen Pol Idham Azis diyakini mampu menahkodai sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Capaian prestasi yang diraih Idham dibuktikan dengan berhasil mengungkap kasus kejahatan besar, syarat itu pun menjadi modal menjadi orang nomor satu di kepolisian.

Soal Dugaan Pungli Prona, Polisi Periksa Kades dan Mantan Staf Desa Buniayu

Soal Dugaan Pungli Prona, Polisi Periksa Kades dan Mantan Staf Desa Buniayu

detakbanten.com SUKAMULYA -- Dugaan pungli Prona PTSL terus berlanjut, mantan staf desa Buniayu dan kades Buniayu Hamdani akan diperiksa untuk dimintai keterangan, selain memeriksa Kades dan mantan staf desa Buniayu, polisi juga akan memanggil korban pungutan PTSL.

Go to top