Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

PWI Kabupaten Tangerang Tandatangani MOU dengan UMN

Detakbanten.com BANDUNG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU, dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bertempat di V Hotel And Residence, Bandung Jawa Barat, Kamis, 2 Desember 2021 malam.

Bantu Biaya Pendidikan Dimasa Pandemi, Putri Salurkan Bantuan PIP ke Siswa di Tangsel

Bantu Biaya Pendidikan Dimasa Pandemi, Putri Salurkan Bantuan PIP ke Siswa di Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL-Sebanyak 70 siswa dari jenjang SD, SMP dan SMA, menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya, Kamis (2/12/2021).

Dianggarkan Rp4 Miliar, Disparpora Kota Serang Sediakan Bus Pariwisata

Detakbanten.com SERANG - Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang pada tahun 2022 berencana akan menyediakan jasa angkutan Bus wisata untuk masyarakat Kota Serang.

Biddokkes Polda Banten Gelar  Pembinaan Kesehatan Kepada Personel yang Ikut SIP

Biddokkes Polda Banten Gelar Pembinaan Kesehatan Kepada Personel yang Ikut SIP

Detakbanten.com SERANG - Dalam rangka persiapan seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Biddokkes Polda Banten
melaksanakan pembinaan kesehatan kepada 63 Personel pada Kamis (02/12).

Itwasda Polda Banten Tindaklanjuti  Pengengaduan Masyarakat ke Satreskrim Polresta Tangerang

Itwasda Polda Banten Tindaklanjuti Pengengaduan Masyarakat ke Satreskrim Polresta Tangerang

Detakbanten.com TANGERANG - Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, memerintahkan Subbagdumasanwas Itwasda Polda Banten untuk melaksanakan klarifikasi surat pengaduan dari Kantor Hukum Law Firm Setiyono & CO selaku kuasa hukum dari Thaomas Susanto pasa Kamis (02/12).

Penyidik Polda Banten Limpahkan  Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penyidik Polda Banten Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Detakbanten.com PANDEGLANG -- Dalam rangka proses penyidikan tindak pidana peredaran obat keras secara ilegal yang terjadi diwilayah hukum Polres Pandeglang. Penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten telah menyelesaikan berkas perkara pada Kamis (02/12).

Go to top