Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Labfor Polri Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

Detakbanten.com, JAKARTA - Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.

Dapat asimilasi Napi Lapas Kelas IIA Cilegon langsung dibebaskan untuk menjalani sisa hukuman di rumah, Jumat (22/7/2022) Sore.

32 Napi Lapas Cilegon Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Detakbanten.com, CILEGON - Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon langsung dibebaskan untuk menjalani sisa hukuman di rumah, Jumat (22/7/2022) Sore.

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Galon Aqua Berisi Air Tanah

Detakbanten.com, CILEGON - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil mengungkap kasus pemalsuan air minum kemasan galon merek Aqua oleh sejumlah orang. Pelaku mengisi galon itu dengan air tanah dan disegel dengan tutup merek Aqua. Selanjutnya, galon-galon itu diedarkan ke masyarakat.

Suasana Saat Demo di Kantor Kejati Banten

Warga Geruduk Mendemo Kantor Kejati Banten

detakbanten.com, TANGSEL - Ratusan warga terlihat mendemo Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada saat peringatan HUT Adhyaksa, ke-62, Jumat (22/7/2022).

Ucapkan HBD, Kinerja Kejaksaan Usut Korupsi Diapresiasi  LSM Tangerang

Ucapkan HBD, Kinerja Kejaksaan Usut Korupsi Diapresiasi LSM Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG - Kejaksaan saat ini tengah memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Dihari ulang tahunnya ke 62 Aliansi LSM Tangerang menilai banyak kemajuan dan perubahan yang dilakukan Jaksa Agung sehingga masyarakat saat ini memberikan penilaian baik kepada lembaga penegak hukum kejaksaan mulai dari Kejaksaan Agung, Kejari Tinggi dan Kejaksaan Negeri tingkat Kabupaten.

Polisi Ciduk Amad yang tega Bogem Istri Sirinya Hingga Bengkak dan Berdarah

Polisi Ciduk Amad yang tega Bogem Istri Sirinya Hingga Bengkak dan Berdarah

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut) - Personil Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang melanggar Pasal 351 dari KUHPidana. Tersangka diamankan pada Hari Kamis Tanggal 21 Juli 2022, sekira Pukul 17.00 Wib di Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Go to top