Redaksi

Redaksi
 Sejumlah Anggota DPRD Tangsel menggelar rapat terkait polemik pool taksi Green SM di kawasan Ciater, Serpong.

detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi lintas komisi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan manajemen pool taksi Green SM. Rapat tersebut digelar untuk merespons polemik pembangunan fasilitas transportasi yang berlokasi di kawasan Ciater yang sebelumnya menjadi sorotan publik, terutama terkait perizinan dan dampak lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, mengatakan pemanggilan tersebut berawal dari laporan masyarakat serta dinamika pemberitaan mengenai pembangunan pool taksi tersebut.

Komisi I bersama Komisi IV kemudian menginisiasi pertemuan dengan OPD teknis dan manajemen Green SM untuk memastikan proses perizinan serta pemenuhan regulasi berjalan sesuai ketentuan.

“DPRD itu kan menampung semua apa yang masuk, baik itu secara langsung maupun secara pemberitaan. Artinya, kita merespons apa yang terjadi di kewilayahan sehingga kita menginisiasi dengan melaporkan kepada pimpinan untuk menghadirkan OPD teknis terkait, Komisi I dan IV dengan menghadirkan pihak taksi yaitu Green SM dengan manajemennya,” kata Ledy di Gedung DPRD Tangsel.

Menurut Ledy, dalam pertemuan tersebut pihak Green SM menyampaikan bahwa sejumlah proses administrasi dan pemenuhan dokumen teknis masih berjalan.

“Nah, tadi itu tersampaikan artinya bahwa memang mereka sudah berproses,” sambungnya.

Ledy menjelaskan, sejumlah dokumen pendukung seperti Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta persyaratan terkait lingkungan masih dalam proses di dinas teknis terkait.

Sementara itu, dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) telah diterbitkan oleh DPMPTSP. Namun, sejumlah kendala teknis membuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum dapat diterbitkan sepenuhnya.

“Kalau kami masuk dari Komisi I terkait dengan segi tata kelola pelayanan, pelayanan publik, dalam hal ini PTSP. PTSP kan hanya menerima dan mengeluarkan nantinya, in-out-nya memang satu pintu. Tapi dalam proses itu ada OPD-OPD dinas teknis terkait,” jelasnya.

Ia mencontohkan proses Andalalin yang menjadi kewenangan teknis dinas terkait. Selain itu, DPRD juga mengundang Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, serta perangkat daerah yang menangani lingkungan hidup untuk mengetahui sejauh mana proses pemenuhan persyaratan tersebut.

“Kami tanyakan berprosesnya sudah sejauh apa? Ternyata mereka memang menemukan kendala di dalam pemenuhan itu,” ujarnya.

Ledy juga menyinggung penindakan terhadap gardu listrik yang dibangun tanpa izin dan kemudian disegel oleh Satpol PP. Dia mengatakan, Pemkot Tangsel pada prinsipnya terbuka terhadap investasi. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

“Ini ada miskomunikasi. Artinya, kita juga tadi menekankan, kita senang siapa pun yang berinvestasi di Tangsel, kita terbuka. Karena kita juga harus menciptakan iklim investasi yang responsif dan komunikatif,” tuturnya.

Kendati begitu, Ledy menegaskan agar investor mematuhi seluruh regulasi yang yang ada. Terkait masih adanya aktivitas pengerjaan di sekitar area proyek setelah penyegelan gardu, Ledy mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan rekomendasi teknis penataan drainase. Menurutnya, pekerjaan tersebut berkaitan dengan upaya mencegah luapan air sekaligus mengantisipasi persoalan lalu lintas di kawasan Ciater.

“Kalau pengerjaan rekomtek itu memang harus dijalankan, itu rekomendasi dari PU. Memang ada rekom teknis yang mereka penuhi dan itu melakukan kajian panjang,” katanya.

Ledy menekankan, seluruh proses pembangunan harus dilakukan secara hati-hati, termasuk pemenuhan Andalalin karena kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.

“Memang intinya di sini, itu semua butuh kehati-hatian. Semua butuh kesabaran dan tolong berikan kepercayaan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat menyelesaikan, sehingga semua nanti happy ending. Kita juga tekankan, memang itu kan titik macet, artinya Andalalin-nya harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.

Ledy menegaskan bahwa DPRD Tangsel menyambut positif investasi yang masuk ke wilayah tersebut. Namun, pelaku usaha diminta memastikan seluruh ketentuan dan persyaratan dipenuhi sebelum kegiatan berjalan.

“Siapapun yang melakukan investasi di Tangsel, kita mengucapkan terima kasih. Tapi kita selaku bagian pemerintahan juga menekankan, sebagai pihak pelaku usaha juga ikuti semua aturan main, regulasi yang ada,” ucapnya.

Di sisi lain, Ledy meminta OPD - OPD teknis mempercepat pelayanan dan kajian sesuai tugas serta kewenangannya. Aspirasi masyarakat sekitar juga dinilai perlu menjadi bagian dari proses tersebut.

“Lalu kita juga tekankan kepada mitra kita, bagian dari pemerintah kota yaitu seluruh OPD teknis terkait, untuk juga bisa melakukan tusinya dengan baik ya. Kajian dilakukan, akselerasi pelayanan publik dijalankan, dan juga respons, kita juga harus mendengar respons aspirasi dari masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Dra)

 

 

PBG Pool Taksi Green Akhirnya Disegel Satpol PP Tangsel

detakbanten.com CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya menyegel bangunan yang ada di area kawasan rencana Pool Taksi Green di Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Rabu siang (16/09).

Diketahui, langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tersebut merupakan kelanjutan hasil inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pihak yang memiliki kompetensi terkait ijin Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) di atas lahan keseluruhan seluas 40. 336 meter persegi (m²).

Wakil Wali Kota Tangsel saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, kegiatan pembangunan untuk Pool Taksi Green tersebut sudah dilakukan penyegelan. "Sudah disegel oleh Satpol PP, terkait bangunan," jelasnya.

Sementara itu, Kepada Satpol PP Kota Tangsel saat dikonfirmasi melalui cellular menambahkan, bahwa yang disegel adalah bangunan yang terkait dengan PBG. Sementara pekerjaan lain, khususnya drainase untuk mengantisipasi terjadinya banjir, masih tetap dilakukan pekerjaannya. "Yang disegel itu bangunan yang sudah ada, yang kaitannya dengan PBG," imbuh Kasatpol PP. (Zal)

Polemik PBG Pool Taksi Green, Pilar: Kalau Mau Ugal-ugalan Jangan di Tangsel

detakbanten.com TANGSEL - Satpol PP Kota Tangerang Selatan akhirnya menindak tegas atas pelanggaran Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) proyek pembangunan pool taksi Green di Ciater, Ciputa, Kota Tangsel dengan menyegel bangunan gardu listrik, Rabu (16/09/2026).

Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel dibenarkan oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan ketika dikonfirmasi terkait kegiatan penyegelan terhadap bangunan gardu listrik didalam proyek pembangunan pool taksi green.

"Iya betul pak, Seperti yang sudah dijadwalkan dari jumat lalu," ujarnya.

Pilar juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan lebih ketat mengeluarkan atau menerbitkan perijinan bukan berarti mempersulit jika semua regulasinya diikuti dengan benar.

"Kalau memang tidak memenuhi ya tidak bisa diberikan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen dirinya dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, setiap pengajuan ijin wajib memenuhi unsur tehnis dan adminustrasi sesuai dengan persyaratan perijinan.

"Jangan sampai menjadi permasalahan dan merugikan masyarakat di kemudian hari, bisa jadi warisan buruk untuk kami," ungkap Pilar.

Pilar berharap segala pembangunan apa pun yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan wajib mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku.

"Silahkan kalau mau ugal-ugalan di daerah lain aja, tapi jangan di Tangsel." Pungkasnya.

Andalalin Pembangunan Pool Taksi Green Harus Jadi Perhatian Khusus Pemkot Tangsel

detakbanten.com TANGSEL - Keberadaan pool taksi Green yang sedang dibangun di wilayah Ciater, Kota Tangerang Selatan mesti menjadi perhatian khusus oleh Pemkot Tangsel dalam memberikan perijinan terutama Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin), karena keluar masuknya ribuan taksi nanti pasti ke arah jalan satu arah yaitu Jalan Ciater Raya.

Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel yang merupakan rangkaian kegiatan kajian teknis mengenai dampak lalu lintas dari suatu rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, atau infrastruktur, menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Didalamnya, merupakan langkah untuk mengidentifikasi masalah lalu lintas, memperkirakan bangkitan kendaraan, serta merancang solusi atau rekayasa manajemen lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi. Lalu, bagaimana menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan dalam kesehariannya penuh kemacetan? Di sinilah pentingnya perencanaan rekayasa lalu lintas agar semua pihak tidak terganggu.

Karenanya, kaitannya dengan penetapan pemilihan lokasi pool taksi Green di kawasan Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, yang berada persis di simpul kemacetan lalu lintas dan daerah yang menjadi Kawasan Rawan Banjir, Tingkat Tinggi, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), di bawah Horizontal - Luar dan Kawasan Permukaan Kerucut, menjadi potensi masalah menjadi lebih kompleks di sekitarnya.

Untuk itu, pentingnya Detail Engineering Design (DED) dalam proyek sebagai dokumen perencanaan teknis yang berisi gambar kerja, spesifikasi material, perhitungan struktur, serta rincian biaya yang lengkap dan detail sebelum konstruksi dimulai. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman atau "kitab suci" utama bagi kontraktor di lapangan agar proses pembangunan berjalan sesuai standar, tepat ukuran, efisien, dan tidak salah perhitungan. Selain itu, penting untuk menjadi perhatian pelaku usaha adanya kesesuaian rencana _site plan_ yang diajukan dengan perencanaan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) pemerintahan setempat. (Zal)

Warga Balaraja Siap Hadang Aksi Demontrasi dari LSM NKRI

detakbanten.com TANGERANG -- Warga Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja melakukan aksi penghadangan dengan mengerahkan warga di kawasan industri PT Adis dan PT Pemi, menyusul akan adanya aksi demo dari LSM NKRI ke sejumlah perusahaan di kawasan Balaraja yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026). Namun aksi dari LSM yang direncanakan pada hari ini Selasa (red ) batal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, puluhan warga Balaraja yang terdiri dari anggota LPM kelurahan Balaraja berjaga - jaga di ruko samping PT Adis, ketua LPM Sukanta kemudian melakukan orasi dihadapan warga dan mengajak kepada warga untuk menjaga lingkungan dan mendesak agar perusahaan untuk tidak takut jika ada LSM NKRI mengancam melakukan aksi demo.

"Kita jaga perusahaan di sini dari LSM NKRI, karena LSM NKRI datang kesini menakut- nakuti dan melakukan intimidasi perusahaan dengan cara melayangkan surat,"terang Sukanta.

Warga sambung Sukanta akan pasang badan jika LSM NKRi mencoba melakukan aksi demontrasi, dan warga warga siap untuk melawan, bahkan hari ini semua warga perwakilan dari RT masing- masing sudah kompak dan berjaga - jaga dan siap menghadang.

Sementara puluhan aparat dari kepolisian Sektor Balaraja dibantu dengan Satuan Polisi Pamong berjaga berjaga - jaga untuk mengamankan aksi, namun dari informasi yang beredar, LSM NKRI batal melakukan aksi demo, belum diketahui alasan pembatalan demo.

Tak Terima Limbahnya Diambil oleh LSM NKRI, Warga Geruduk PT Xin Yi Industrial

detakbanten.com TANGERANG -- Puluhan warga kampung Hawuan desa Tobat Kecamatan Balaraja melakukan aksi didepan gerbang PT Xin Yi Industrial pada Selasa (15/9/2026)
Aks yang dikawal oleh aparat Kepolisian Sektor Balaraja ini berjalan dengan tertib, warga yang menyuarakan aspirasinya meminta agar perusahaan meninjau keputusan sepihak dengan mengalihkan pengelolaan limbah ke LSM NKRI.

"Kita disini sepakat semua warga Balaraja akan menghadang pergerakan LSM NKRI yang tujuan utamanya ingin pengelolaan limbah, modusnya melayangkan surat kepada seluruh perusahaan,"terang Jamsari salah satu perwakilan aksi demo.

Dia menambahkan, warga telah 11 tahun lebih mengelola limbah di PT PT Xin Yi Industrial, padahal jelas perusahaan yang bergerak di bidang ruber sepatu ini berada di lokasi desa kami, dia menduga adanya permainan orang dalam sehingga memancing kemarahan warga sekitar perusahaan.

" Kami tidak akan tinggal diam, dan terus melakukan perlawanan, aksi kita tidak akan berhenti sampai hari ini saja, kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dipenuhi,"ujarnya.

12 Kelompok Wira Usaha Baru Terima Bantuan dari Bupati Tangerang

detakbanten.com TANGERANG –Sebanyak 12 Kelompok Wira Usaha Baru (WUB) asal Kecamatan Panongan yang merupakan binaan Dinas Tenaga kerja Kabupaten Tangerang menerima bantuan mesin jahit , bantun tersebut diserahkan bupati Tangerang H Maesyal Rasyied di Aula Kantor Kecamatan Panongan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa bantuan peralatan usaha yang diberikan pemerintah bukan sekadar bantuan, tetapi harus dimanfaatkan sebagai modal awal untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Bantuan peralatan usaha ini jangan hanya dilihat sebagai bantuan semata, melainkan sebagai modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi. Saya berharap peralatan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dirawat, dan dipergunakan untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas usaha secara berkelanjutan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia berpesan kepada para wirausahawan baru penerima manfaat agar terus meningkatkan keterampilan dan melakukan inovasi agar usaha yang dijalankan mampu berkembang dan memiliki daya saing. Pelaku usaha barista didorong untuk mengolah kopi berkualitas dan menghadirkan produk yang mampu bersaing. Sementara pelaku usaha las listrik diingatkan untuk mengutamakan keselamatan kerja serta menjaga kualitas layanan, sedangkan kelompok usaha penjahit alas kaki diharapkan terus berkreasi untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual produknya.

“Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki usaha dan penghasilan yang mandiri, perekonomian daerah kita akan semakin kuat. Ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tangerang untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.

Lanjut dia, keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga pada kemauan penerima manfaaat untuk terus mengembangkan keterampilan, menjaga kualitas produk, membangun jejaring usaha, dan memanfaatkan peluang pasar yang ada

"Saya apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang beserta jajaran, Forkopimcam, serta Pemerintah Desa/Kelurahan yang telah mendukung pelaksanaan Program Wirausaha Baru tersebut," ujarnya.

Adapun bantuan tersebut diberikan kepada 12 kelompok WUB pada tiga bidang keahlian dengan rincian: 4 kelompok usaha las listrik dengan 16 penerima dari Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, 4 kelompok usaha barista dengan 16 penerima dari Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan; serta 4 kelompok usaha menjahit alas kaki dengan 16 penerima dari Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.

Bupati Tangerang Pantau Kegiatan Warung Tekan Inflasi

detakbanten.com TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggencarkan upaya stabilisasi harga pangan serta pengendalian inflasi di daerah. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, hadir secara langsung memantau pelaksanaan program Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Panongan, Selasa (15/8/2026).

Bupati Maesyal Rasyid, mengatakan Warteksi merupakan program rutin Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan empat kali dalam setahun. Melihat tingginya animo masyarakat bahkan memunculkan permohonan agar frekuensi dapat ditambah dan jenis kebutuhan pokok yang dijual lebih bervariasi

“Alhamdulillah, kami bersama dengan Pak Asisten II, bersama dengan Bapak Kepala Dinas dan Staf Ahli, juga dengan Pak Camatnya, bahkan lurahnya juga hadir, untuk melaksanakan program tahunan, yaitu Warteksi atau Warung Tekan Inflasi tahun 2026. Kita laksanakan program ini setahun empat kali, dan tadi ada keinginan dari masyarakat supaya ditambah porsinya,” ujar Bupati Maesyal.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran. Delapan komoditas yang tersedia pada Warteksi Triwulan III tersebut meliputi:

Beras premium 2 kilogram: Rp7.000
Gula pasir: Rp12.000
Minyak goreng: Rp13.500
Bawang merah: Rp20.000
Bawang putih: Rp20.000
Cabai merah keriting: Rp25.000
Cabai rawit merah: Rp50.000
Cabai rawit hijau: Rp30.000

Bupati Maesyal menjelaskan, selisih harga tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Beras premium 2 kilo yang harusnya dibeli masyarakat di pasaran Rp30.200, di sini hanya Rp7.000. Alhamdulillah, dengan program Warteksi ini bisa meringankan beban masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, delapan komoditas tersebut tersedia dengan stok yang mencukupi dan merupakan kebutuhan yang banyak diminati masyarakat. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan mengupayakan penambahan variasi komoditas, seperti telur dan ayam potong, sesuai dengan aspirasi warga serta kemampuan keuangan daerah.

“Nanti kita usahakan di Triwulan IV bisa lebih bervariasi jenis kebutuhan pokok yang dijual oleh Warteksi ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sampai akhir tahun dan tahun berikutnya kita usahakan bisa bertambah sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan pelaksanaan Warteksi Triwulan III Tahun 2026 digelar di dua lokasi, yakni Kecamatan Panongan dan Gerai Tangerang Gemilang. Menurutnya, antusiasme masyarakat sangat tinggi karena subsidi yang diberikan Pemerintah Daerah membuat harga delapan komoditas tersebut jauh lebih terjangkau.

“Antusias warga luar biasa. Masing-masing harga ini subsidi dari pemerintah daerah bervariasi, tapi cukup besar. Seperti beras premium cukup dibayar Rp3.500 perkilo, kami jual di sini 2 kilo, jadi cukup dibayar masyarakat Rp7.000 saja,” ujar Resmiyati.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga inflasi dan memastikan kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat. Selain membantu meringankan pengeluaran rumah tangga, Warteksi juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.

“Harapannya adalah yang pertama terjadi kestabilan harga. Kita tujuannya adalah menjaga inflasi, jadi kita harapkan dengan kegiatan ini harga tetap stabil dan terjangkau, serta daya beli masyarakat meningkat. Artinya, masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok delapan komoditi ini dengan harga murah,” pungkasnya.

Pemkab Tangerang Luncurkan Inovasi Pelayanan JEK-DON Terintegrasi

detakbanten.com TANGERANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 PMI yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi Pelayanan JEK-DON (Ojek Donor) Terintegrasi. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Tangerang, Selasa (15/09/2026).

Peringatan HUT Ke-81 ini menjadi momentum penting bagi PMI Kabupaten Tangerang untuk terus merefleksikan dan meningkatkan peran aktifnya dalam bidang kemanusiaan. Kehadiran inovasi JEK-DON Terintegrasi pada perayaan tahun ini menegaskan komitmen PMI dalam memberikan pelayanan ketersediaan darah yang semakin optimal kepada masyarakat.

Terobosan inovatif yang diinisiasi oleh PMI Kabupaten Tangerang ini tidak hanya menjadi capaian membanggakan di tingkat daerah, melainkan turut mendapat sorotan positif dan apresiasi tinggi dari jajaran pengurus pusat. Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah PMI Pusat, Linda Lukitasari Waseso, yang hadir secara langsung, menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi mendalam atas langkah progresif yang diwujudkan jajaran pengurus PMI Kabupaten Tangerang.

"Kami dari PMI Pusat sangat mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran JEK-DON Terintegrasi ini. Inovasi yang dilahirkan oleh PMI Kabupaten Tangerang membuktikan komitmen kemanusiaan yang sangat kuat dalam mempermudah akses layanan darah. Harapan kami, sistem terintegrasi ini dapat menjadi percontohan atau role model bagi UDD PMI di daerah lain di Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua PMI Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, dalam sambutannya memaparkan secara langsung pencapaian serta inovasi kepalangmerahan di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa JEK-DON (Ojek Donor) merupakan layanan pengantaran darah terintegrasi untuk mempercepat penanganan medis.

"Hari ini kita menyelenggarakan acara dalam rangka menyongsong HUT Ke-81 PMI, sekaligus launching pelayanan JEK-DON atau Ojek Donor, yaitu pelayanan pengantaran darah ke rumah sakit atau klinik terdekat dari kantor PMI. Perayaan ini kita selenggarakan dengan sederhana namun penuh khidmat, untuk melihat bagaimana pelayanan donor darah di PMI Kabupaten Tangerang semakin berkembang," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan lompatan pencapaian yang berhasil diwujudkan oleh UDD PMI Kabupaten Tangerang dalam memenuhi kebutuhan kantong darah masyarakat, yang bermula dari digitalisasi sistem sejak delapan tahun silam.

"Bermula dari sekitar 8 tahun yang lalu, kita membangun sebuah aplikasi Sistem Donor Darah Indonesia atau SiDoni. Jika dulu kita baru bisa menghasilkan sekitar 2.000 kantong darah, hari ini alhamdulillah sekitar 7.500 kantong darah setiap bulannya bisa kita hasilkan dan distribusikan ke 95 rumah sakit serta klinik yang tersebar di wilayah Tangerang Raya," paparnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Tangerang akan senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program yang dijalankan. Ia juga menaruh harapan besar agar PMI terus konsisten memegang teguh amanah kemanusiaan dan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami mengucapkan Selamat HUT Ke-81 untuk PMI. Harapan kami ke depan, PMI Kabupaten Tangerang tetap penuh amanah mendistribusikan darah bagi yang membutuhkan, mengingat darah belum bisa diproduksi di pabrik dan harus dikelola secara bijak dari tubuh kita sendiri," tutupnya.

Saat Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meninjau lahan pembangunan poll taksi Green yang mengakibatkan banjir lumpur ke jalan Ciater Raya

detakbanten.com TANGSEL - Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan tegas meminta Satpol PP untuk menyegel proyek pembangunan poll taksi green di wilayah Ciater, Kota Tangsel, karena melanggar aturan sebab ijin Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.

"Saya sudah minta Satpol PP untuk segel tiang dan bangunan gardu listrik, jelas melanggar aturannya," tegas Wakil Walikota Tangsel yang akrab disapa Pilar kepada awak media lewar whatsapp, Senin (14/09/2026).

Pilar mengatakan proses ijin PBG sedang berjalan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Tangsel, jadi dilarang keras melakukan aktivitas pembangunan apa pun di proyek tersebut.

Pilar juga mengingatkan kepada pemilik atau pengusaha yang membangun proyek tersebut tidak terulang kembali kejadian melubernya air disertai lumpur yang meluber ke jalan raya ciater sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Saya mengingatkan jangan terulang kembali kejadian waktu itu, makanya saya minta bangunkan drainase agar air tidak mengalir ke jalan hingga banjir lumpur lagi," ujarnya.

Proses PBG yang sedang berjalan harus disertai dengan rekomendasi dari dinas-dinas terkait seperti Andal Lingkungan, Andal Lalin dan rekom lainnya. Jika rekomendasi tersebut sudah lengkap baru PBG bisa terbit, jadi pelaksanan pembangunan proyek tersebut belum bisa dilaksanakan.

"Jadi belum boleh ada pembangunan atau bangun gedung dilahan tersebut, namun fakta di lapangan ada pembangunan tiang dan bangun garda listrik. Itu yang melanggar, harus disegel."tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangsel dari partai Demokrat Julhan Firdaus, saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi menjelaskan, karena ada beberapa syarat teknis yang belum direkomendasikan oleh dinas, tapi sudah dibangun, seperti lampu dan bangunan gardu, maka sudah kita stop. Urus semua rekomendasi, selesai baru dijalankan," tegas politisi Partai Demokrat.

Sejalan dengan Wakil Wali Kota Tangsel dan rekan sejawat di DPRD, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Lady M.P. Butar Butar menambahkan, dari surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel jelas bahwa sebenarnya kegiatan tersebut (pembangunan pool taksi Green, red) tidak boleh.

"Tidak diijinkan, tapi mereka nekad," ungkap Lady.

Go to top