Detak Banten - Berita Pemerintahan

Tak Bawa KTP Didenda 50 Ribu

PANONGAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang gelar operasi yustisi. Warga yang tidak bisa menunjukkan KTP di denda 50 ribu.

Serang- UMK Serang sudah di tetapkan sebesar Rp. 1,9 Juta. Senin (11/11)dt

UMK Kota Serang Sudah Ditetapkan

Serang- Dewan Pengupahan kota (DPKo) Kota Serang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK). Namun pihaknya belum bisa menyebutkan nominalnya.

1000 Pelari jelajahi Bogor

Bogor-Berolahraga saat ini bukan lagi menjadi sebuah kebutuhan untuk menjaga kesahatan. Namun sekarang sudah menjadi hobi dan kegiatan wisata yang dilakukan orang kebanyakan.

Go to top