Lingkungan PemKot Cilegon Banjir, Jalan Protokol Ditutup
Detakserang.com - CILEGON, Akibat hujan besar semalam, lingkungan sekitar pemerintah kota cilegon kebanjiran. Melihat hal ini Jalan protokol di depan Puspemkot Cilegon dan Mapolres Cilegon ditutup sementara.
Rabu (12/3/2014). kendaraan yang menuju merak di alihkan melewati jalur anyer, dan memutar keluar di kawasan industri
Kepala seksi Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilegon, pedro mengatakan bahwa banjir terjadi akibat dari saluran air yang sempit, sedangkan debit air cukup tinggi.
"Ini karena hujan deras semalam, debit air deras, sedangkan drainasenya kecil. Selain itu banyak nya sampah yang menyumbat saluran, juga mengakibatkan air meluap hingga halaman Pemkot dan jalan depan Mapolres Cilegon terendam banjir," ujarnya.
Banjir ini terjadi dari dini hari tadi, lanjutnya
"Saat ini kami masih membuat celah drainase agar air bisa terserap, sehingga jalan bisa di gunakan kembali.(spd/dt)
Banyak Caleg Yang Tidak Faham Peraturan Pemilu
Detaktangerang.com – TANGERANG, Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) terkait alat peraga yang terpampang dimana-mana, mulai pemasangan spanduk dan alat peraga lainnya. Dan, untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang tengah memberikan teguran kepada Caleg yang masih tetap melakukan pelanggaran, Selasa (11/3/2014).
"Pelanggaran yang banyak dilakukan oleh Caleg dari bulan Januari hingga Februari sebanyak delapan (8) Caleg dari enam (6) Partai yang telah melakukan pelanggaran, diantaranya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PDI Perjuangan," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Takhono
Masih kata Takhono, kedelapan Caleg yang telah melanggar Peraturan Pemilu terdari atas Calon Legislatif DPRD Kota Tangerang, Caleg DPD dan Caleg DPR RI.
Saat ditanya terkait sanksi yang telah diberikan kepada Caleg, Takhono menuturkan Caleg tersebut sudah dipanggil oleh Panwaslu dan sudah diberikan sanksi. Dan, apabila diantara Caleg yang masih mengulangi pelanggaran pemilu, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Sanksi tegasnya selain bisa berupa teguran keras, juga sanksi administrasi atau sanksi pidana apabila Caleg yang sudah diberikan teguran masih tetap melakukan pelanggaran pemilu," tegasnya.
Disindir mengenai terkait Caleg untuk DPR RI (Partai Golkar dan PDIP), Caleg DPRD Provinsi (Partai Gerindra) dan Caleg DPRD Kota Tangerang (Partai Demokrat) yang tengah melanggar ?. "Caleg tersebut sudah dipanggil dan sudah diberi teguran," jjawabnya diplomatis. (Ayu/dt)
Ha Noi T&T Pecundangi Arema Cronus Indonesia
Detakbola- MALANG, Arema Cronus Indonesia harus menelan pil pahit setelah dipencundangi Ha Noi T&T di ajang Piala AFC dengan skor 1-3, Selasa (11/3).



























