Detak Banten - Berita Pemerintahan

Tak Bayar Sesuai UMK, Perusahaan Dapat Dipidanakan

detakserang.com - CILEGON, Masih adanya Perusahaan yang membayar upah buruh tidak sesuai dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota pada suatu Daerah, menjadi Point penting dalam peringatan Hari. Buruh Sedunia. Selain permasalahan Outsourching, pembayaran upah tak sesuai UMK oleh perusahaan kepada buruh dapat dipidanakan secara hukum.

Pembangunan Kantor Dinkes Dindik Cilegon Molor

Pembangunan Kantor Dinkes Dindik Cilegon Molor

detakserang.com- CILEGON, Target Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon yang berkomitmen menyelesaikan pembangunan dua gedung baik Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang tepat berada dijalan Jayakarta, hanya isapan jempol. Hingga saat ini Pembangunan dua gedung yang akan dijadikan Dua Kantor dinas Kota Cilegon masih belum rampung alias molor dari jadwal yang ditetapkan.

Pemkot Cilegon Komit Tolak PHK Sepihak

detakserang.com- CILEGON, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak masih menjadi persoalan serius dan musuh bagi para buruh selama ini. Untuk itu, Pemerintah Kota Cilegon yang kerap menjadi fasilitator antara perusahaan dan pekerja, berkomitmen menolak adanya pemutusan hubugan kerja tanpa didasarai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Go to top