Detak Banten - Berita Pemerintahan

Sungai Meluap, Ratusan Rumah Di Perum GAS Sukadiri Banjir

detakbanten.com, TANGERANG -- Ratusan rumah di perumahan Graha Arta Sepatan ( GAS) Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten mendadak banjir pada Minggu (8/3/2026) akibat meluapnya sungai Cirarab di wilayah tersebut, hujan yang terus mengguyur selama 24 jam tersebut mengakibatkan rumah terendam hingga sedengkul orang dewasa.

Warga Perumahan Graha Arta Sepatan (GAS) Ardi mengatakan, hujan deras yang tidak terhenti mengakibatkan sungai Cirarab meluap dan air langsung memasuki rumah di Perumahan GAS desa Gintung Kecamatan Sukadiri, warga terkejut apalagi saat ini warga sedang melakukan puasa Ramadhan.

" Kami berharap agar dinas terkait atau pihak dari aparat kecamatan atau desa melihat kondisi warga Perumahan GAS,"terang Ardi saat dihubungi wartawan, Senin ( 9/3/2026).

Sementara pantauan dilapangan, selain itu banjir juga melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang diantaranya, Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua, Desa Margasari, Desa Cisereh, Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa, Perumahan Mutiara Tanjakan Desa Tanjakan, Perumahan Villagio Residence Desa Jambu Karya, Perumahan Royal Residence Desa Sukatani Kecamatan Rajeg.

Selain itu Desa Pasillian Kecamatan Kronjo, Perumahan Villa Tomang Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, perumahan Prima Desa Karet Kecamatan Sepatan, Ponpes Modern Subulussalam Desa Kresek , Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek, Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya, perumahan Samawa Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur, perumahan Di Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug, Perumahan Taman cikande dan kampung parung ceuri desa cikande, serta Kampung babakan dan kampung kaman desa pasir Gintung Kecamatan Jayanti.

Wakil Wali Kota Fadly Abdina Hadiri Cap Go Meh di Vihara Tri Ratna, Tegaskan Keberagaman Jadi Kekuatan Tanjungbalai

Wakil Wali Kota Fadly Abdina Hadiri Cap Go Meh di Vihara Tri Ratna, Tegaskan Keberagaman Jadi Kekuatan Tanjungbalai

detakbanten.com, Tanjungbalai  - Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina hadiri perayaan Cap Go Meh bertempat di halaman Vihara Tri Ratna, Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Selasa malam (3/3/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengucapkan selamat merayakan Cap Go Meh Tahun 2026 kepada seluruh umat dan masyarakat Tionghoa di Kota Tanjungbalai. Semoga perayaan Cap Go Meh tahun ini membawa keberkahan, kebahagiaan, kesehatan, serta semangat baru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

Lanjut Fadly , Cap Go Meh bukan penutup dari rangkaian perayaan tahun baru Imlek, tetapi juga memiliki makna yang sangat dalam yaitu sebagai simbol rasa syukur, harapan akan kehidupan yang lebih baik, serta momentum mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan.

“Sebagai Kota yang majemuk, Tanjungbalai terdiri dari beraneka ragam suku, agama, budaya dan ras. Perayaan Cap Go Meh ini adalah salah satu bukti nyata bahwa keberagaman yang kita miliki bukanlah penghalang melainkan kekuatan untuk membangun Tanjungbalai yang rukun, damai dan harmonis,” ujar Wakil Wali Kota.

Pemko Tanjungbalai senantiasa berkomitmen untuk menjaga dan merawat nilai-nila toleransi, saling menghormati, serta kebersamaan antarumat beragama. Kami berharap, melalui perayaan ini semangat persatuan dan persaudaraan semakin kokoh ditengah masyarakat, tegasnya

“Semoga perayaan Cap Go Meh tahun ini membawa keberkahan, kebahagiaan, kesehatan dan semangat baru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” harapnya

Fadly Wakil juga menekankan selain memiliki nilai spiritual dan budaya, perayaan cap go meh juga berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor pariwisata lokal.

“Oleh karenanya, kami sangat mendukung penuh kegiatan-kegiatan budaya yang memperkuat identitas kota serta mempererat persatuan masyarakat Tanjungbalai," tutup Wakil Wali Kota Muhammad Fadly.

Wali Kota Tangsel Larang Pemakaian Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 1447 H

detakbanten.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kendaraan dinas dilarang dipakai untuk keperluan mudik Lebaran.

"Ya, saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tidak boleh digunakan untuk mudik," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, bagi pegawai yang tidak memiliki garasi, kendaraan dinas dapat disimpan di gedung parkir Puspemkot Tangsel. Gedung parkir berlantai delapan tersebut dinilai mampu menampung banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Benyamin menegaskan, setiap kendaraan dinas yang hendak disimpan di gedung parkir harus berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel agar pengamanan dapat dilakukan dengan baik.

"Kenapa demikian, karena mobil itu digunakan untuk kepentingan dinas. Mudik itu kepentingan pribadi," tegasnya.

Ia meyakini para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel dapat mematuhi aturan tersebut. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terkait sistem pengawasan, Benyamin mengatakan dirinya telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan dinas.

"Didata siapa yang memegang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik. Apalagi ini libur panjang," ujarnya.

Go to top