Detak Banten - Berita Pemerintahan

Wali Kota Tangsel Larang Pemakaian Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 1447 H

detakbanten.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kendaraan dinas dilarang dipakai untuk keperluan mudik Lebaran.

"Ya, saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tidak boleh digunakan untuk mudik," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, bagi pegawai yang tidak memiliki garasi, kendaraan dinas dapat disimpan di gedung parkir Puspemkot Tangsel. Gedung parkir berlantai delapan tersebut dinilai mampu menampung banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Benyamin menegaskan, setiap kendaraan dinas yang hendak disimpan di gedung parkir harus berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel agar pengamanan dapat dilakukan dengan baik.

"Kenapa demikian, karena mobil itu digunakan untuk kepentingan dinas. Mudik itu kepentingan pribadi," tegasnya.

Ia meyakini para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel dapat mematuhi aturan tersebut. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terkait sistem pengawasan, Benyamin mengatakan dirinya telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan dinas.

"Didata siapa yang memegang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik. Apalagi ini libur panjang," ujarnya.

HPN 2026, PWI Tanjungbalai dan Kejari Asahan Perkuat Sinergi: Komitmen Jaga Transparansi dan Supremasi Hukum!

HPN 2026, PWI Tanjungbalai dan Kejari Asahan Perkuat Sinergi: Komitmen Jaga Transparansi dan Supremasi Hukum!

detakbanten.com, Tanjungbalai – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tanjungbalai, Saufi Simangunsong, S.H., menegaskan bahwa silaturahmi yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan merupakan wujud persaudaraan dan sinergitas antara insan pers dan aparat penegak hukum, Selasa (3/3/2026).

Menurut Saufi, hubungan harmonis antara PWI dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat serta memperkuat peran pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

“Kehadiran kami ini adalah bentuk silaturahmi dan sinergitas. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan atas dukungan dan komitmennya dalam memperkuat peran pers sebagai mitra,” ujar Saufi.

Momentum silaturahmi tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2026 yang mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.”

PWI Tanjungbalai menilai dukungan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga independensi dan profesionalitas pers, sekaligus memperkuat supremasi hukum melalui fungsi kontrol sosial yang beretika.

Saufi menambahkan, sinergi antara pers dan Kejaksaan diharapkan terus terjalin secara solid demi terciptanya transparansi, keadilan, serta edukasi hukum kepada masyarakat.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Teruslah pers menjadi penjaga nurani publik dan pilar demokrasi Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Bobon Robiana, S.H., M.H., menyambut hangat kunjungan dan silaturahmi dari PWI Kota Tanjungbalai.

Ia menegaskan pentingnya kemitraan yang konstruktif antara Kejaksaan dan insan pers dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Intelijen Juergen Panjaitan bersama jajaran staf intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Jalan Rusak dan Minim PJU Dikeluhkan Warga, Azwar Anas Janji Bangun 2026 Lewat Dana Aspirasi!

detakbanten.com, Serang -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang (DPRD Kabupaten Serang) dari Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Desa Said Muncang, wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Serang.

Kegiatan reses ini menjadi ajang bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Said Muncang menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan lapangan pekerjaan.

Azwar Anas mengatakan bahwa kondisi jalan di wilayah tersebut memang banyak yang mengalami kerusakan cukup parah, sehingga menjadi perhatian utama untuk segera diperbaiki. Ia memastikan bahwa perbaikan jalan itu telah diupayakan melalui anggaran aspirasi pada tahun 2026.

“Aspirasinya masyarakat minta dibangunkan jalan. Memang wilayah itu jalannya ada yang rusak, parah, dan memang sudah saya anggarkan. Sudah saya dorong pakai aspirasi saya di tahun 2026 ini. Insya Allah akan dibangun di tahun ini,” ujar Azwar Anas. Senin (2/3/2026).

Selain persoalan jalan, warga juga mengeluhkan minimnya penerangan di beberapa titik jalan, terutama di jalur menuju kawasan Pemkab Serang. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

“Jalan yang arah ke Pemkab itu tidak ada penerangan. Mereka minta penerangan, karena kalau mau ke Cang itu dekat Pemkab, tapi gelap sekali jalannya,” jelasnya.

Politisi Partai berlambang mercy itu juga menyampaikan bahwa selain infrastruktur dan penerangan, masyarakat berharap adanya solusi terkait ketersediaan lapangan kerja di wilayahnya.

Ia menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut agar mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Selain jalan dan penerangan, warga juga menyampaikan masalah lapangan kerja. Itu juga akan kami dorong untuk dicarikan solusinya,” tambahnya.

Azwar Anas menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan program nyata dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

Kegiatan reses diakhiri dengan dialog dan diskusi interaktif antara masyarakat dan Azwar Anas. Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kepedulian anggota DPRD tersebut yang rutin turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi mereka.

Dengan adanya komitmen ini,
diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang, khususnya di wilayah Dapil 2, dapat semakin merata dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Go to top