KLH: Jangan Sampai Limbah Rumah Sakit Mencemari Lingkungan

Ade Surahman, Kepala Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang Ade Surahman, Kepala Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang

detakbanten.com PANDEGLANG - Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Pandeglang Ade Surahman meminta pihak RSUD Berkah Pandeglang melaporkan perkembangan Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebanyak dua kali dalam seminggu. Berdasarkan laporan masyarakat, limbah RSUD mencemari lingkungan, sehingga KLH menegurnya.

"RSUD wajib melaporkan perkembangan IPAL, sehingga nantinya perkembangan limbah bisa dipantau. Hal ini untuk kebaikan Masyarakat sekitar, jangan sampai terkena dampak pencemaran limbah," kata Ade saat ditemui di kantornya, Senin (26/1/2015).

Ade menjelaskan, pihaknya selalu menerjunkan tim guna memantau lokasi RSUD. "IPAL di RSUD masih dalam pembinaan KLH, maka pihak RSUD wajib lapor seminggu dua kali," ujarnya.

Ade juga mengimbau jangan sampai limbah rumah sakit mencemari lingkungan warga. "Jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat pencemaran limbah, maka kami menegaskan pihak RSUD untuk rutin melaporkan perkembangan IPAL," tambahnya.

Go to top