15 Desa Tertinggal Menjadi Prioritas Pembangunan

15 Desa Tertinggal Menjadi Prioritas Pembangunan

detakserang.com- PANDEGLANG, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubu mengatakan, sebanyak 15 Desa tertinggal diwilayah Kabupaten Pandeglang menjadi priorotas pembangunan pada tahun 2014 ini, yang akan di entaskan melalui berbagai program yang melibatkan seluruh SKPD, Strategi pengembangan kawasan tertinggal diantaranya yaitu Pengembangan bidang Ekonomi meliputi sektor Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan.

"Untuk mewujudkan visi, misi serta konsep pengembangunan kawasan, khususnya dalam aspek keruangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, maka saya berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini harus betul-betul melaksanakan tugas dengan baik sehingga program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terlaksana denganbagu,"ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi penanganan Desa tertinggal 2014 yang dilaksanan oleh BPMPD Pandeglang digedung PGRI, Kamis (28/8).

Lanjut kata Bupati, Kemiskinan sebagai prioritas dalam pembangunan daerah, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2005-2025, dan di jabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Ke 2 Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2015.

Bupati menambahkan, dalam rangka percepatan penanganan Desa tertinggal, Pemerintah Pandeglang telah menetapkan kebijakan dan komitmen akan mengurangi desa tertinggal 10persen dalam setiap tahunya, melalui program atau kegiatan semua jajaran SKPD baik dari APBD Kabupaten,APBD Propinsi maupun dari APBN.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Effendi mengatakan, Sosialisasi Program Penanganan Desa tertinggal adalah Presentasi dan Evaluasi tentang materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal di bidang pemberdayaan masyarakat, dengan program penanganan desa tertinggal melalui pembangunan jalan di Desa tertinggal itu sendiri, melalui kebijakan Pemerintah dalam perencanaan percepatan pembangunan.

"Seperti program penanganan desa tertinggal melalui peningkatan pengguna listrik, pembangunan jalan, progrma pertanian, dan program-program lainnya untuk demi memajukan Desa itu sendiri,"ungkapnya.

Go to top