Penundaan Pemilu 2024, Bukan Rezim yang Menentukan Tapi Rakyat

Detakbanten.com, OPINI - Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa Indonesia menganut kedaulatan ditangan rakyat. Hal ini menjadi sebuah barometer bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan Rakyat.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). (Aip/detak)

BEM SI Menolak Keras Penundaan Pemilu 2024

Detakbanten.com JAKARTA -- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melalui koordinator pusatnya, Kaharuddin mengatakan menilak upaya penundaan Pemilu 2024 yang selama ini diusulkan oleh beberapa partai politik akhir-akhir ini.

 

 

Go to top