STUDENT OWNWESHIP OF LEARNING DI MASA PANDEMI

Ilustrasi Ilustrasi
detakbanten.com OPINI - Sabtu, 2 Mei 2020 merupakan Hari Pendidikan Nasional ke-61 sejak  ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.  Penetapan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah  tentang pentingnya pendidikan di negeri ini. Tanggal tersebut ditetapkan karena rasa hormat dan bangga atas jasa dan perjuangan Ki Hajar Dewantara yang lahir 2 Mei 1889. 
  
Kondisi bangsa saat ini sedang mengalami tragedi sosial dengan adanya penyebaran corona virus disease (covid-19) secara massif, disamping menghadapi revolusi industri 4.0 dan society 5.0. Urusan kemanusiaan menjadi sangat penting di Hari Pendidikan Nasional saat ini dan perlu refleksi terhadap masa depan pendidikan guna membangun dan mengembang kemampuan peserta didik . 
 
Pendidikan di  Indonesia dituntut untuk ikut berevolusi dan didorong kesanggupannya untuk melakukan upaya transformasi digital dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Fakta yang terjadi saat ini, menghadapi era informasi menjadi hal yang sangat realistis, untuk mampu dan bisa menguasai teknologi informasi dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat mendayagunakan teknologi informasi untuk mendukung berbagai aspek kehidupan. Sebuah keniscayaan teknologi digital memberikan berbagai kemudahan kepada peserta didik. 
 
Mereka akan dengan mudah melakukan belajar, membina persahabatan, menjelajahi dunia, dan mencari hiburan tanpa harus meninggalkan rumah dan asik  di meja dan tempat duduknya. 
 
Peserta didik yang memiliki keterampilan teknologi digital itu baik, namun bukan berarti tanpa berhadapan dengan kesulitan. Apalagi teknologi digital berkembang dan berubah sangat cepat dan  ini menjadi tuntutan bagi semua untuk terus belajar guna meningkatkan pengetahuan. 
 
Hal itu mengingat perubahan-perubahan yang sedemikian besar tersebut dapat menimbulkan dampak negatif, kecemasan, maupun stress berat pada diri seseorang. Bukan hanya peserta didik saja tetapi juga orang tua dan guru.
 
Salah satu topik yang terjadi saat ini dibahas oleh para orang tua, guru atau sekolah adalah kebijakan yang mengatur penggunaan teknologi digital oleh peserta didik. Meminta para peserta didik untuk berhubungan secara langsung melalui sumber informasi yang tak terbatas dengan pembatasan atau regulasi pada penggunaan internet yang sulit dikontrol. 
 
Untuk kebutuhan tersebut peserta didik harus diberi kemampuan belajar yang tepat agar dapat dan mampu mengimbangi proses perubahan teknologi informasi tersebut.
 
Perlu adanya social negotiation antara guru, orang tua dan peserta didik. Semua elemen harus sepakat bahwa belajar adalah proses kerja mental pada tingkat yang lebih tinggi akan berkembang melalui interaksi yang bersifat kolaborasi sehingga aktifitas belajar menjadi bermakna. Pendekatan strateginya adalah menekankan makna dan pentingnya kesadaran peserta didik bahwa belajar adalah untuk membangun pengetahuannya berdasarkan kemampuaannya sendiri. 
 
Prinsip dasarnya adalah asumsi yang kita bentuk, kepercayaan kita, pengalaman kita sendiri menjadi acuan yang dijadikan dasar oleh peserta didik mengenai apa yang kita ketahui “know” tentang makna hidup ini. Perbedaan asumsi yang dibangun dan pengalaman yang diperoleh antara orang tua dan peserta didik akan menggiring terbentuknya perbedaan pengetahuan. 
 
Jika peserta didik menyadari bahwa asumsi berpikir dan pengalaman ini membentuk struktur berpikirnya, maka ia akan lebih mampu membuat pilihan-pilihan. Selain itu peserta didik juga akan mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritisnya  serta menghargai pendapat orang lain. Dengan pola proses pembelajaran seperti ini maka terbentuk student ownweship of learning. 
 
Pendekatan student ownweship of learning menempatkan upaya peserta didik secara mandiri untuk memahami makna pembelajaran. Kemandirian peserta didik dalam membangun pengetahuan bukan berarti orang tua dan guru melepaskan tanggung jawab dalam melaksanakan proses pembelajaran. Orang tua dan guru justru harus mampu merancang program dan pelaksanaan pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampauan kemandirian belajar dalam upaya membangun struktur pengetahuan peserta didik. 
 
Implikasinya dalam pelaksanaan proses kemandirian belajar secara bertahap dapat dilakukan melalui tiga fase, yakni pengalaman dan kegiatan yang berpusat pada lingkungan, memberikan peluang peserta didik untuk bekerja sama, dan membantu peserta didik dalam mengembangkan karakter.
 
Dalam hal pengalaman dan kegiatan yang berpusat pada lingkungan, misalnya peserta didik digiring masuk ke dalam situasi pembelajaran sehingga mampu mengembangkan dan membangun pengetahuannya sesuai dengan isi materi dan lingkungan tempat belajarnya. Dalam situasi ini peserta didik memanipulasi, mengelaborasi materi pembelajaran atau ide-ide dalam konteks lingkungan belajar dan menemukan keterkaitan di antara kondisi tersebut. 
 
Melalui aktivitas pemecahan masalah  akan mampu mengingat apa yang telah dipelajari dan kemudian akan mampu meningkatkan motivasi belajar secara berkelanjutan dan peserta didik akan mampu mengaplikasikan ke dalam pemecahan masalah baru dalam konteks dan lingkup pembelajaran yang baru. Disini peserta didik menikmati “open discovery” dimana dalam melakukan pemecahan masalah tanpa ada motitoring dari guru atau orang tua. 
 
Kemandirian belajar peserta didik terbentuk melalui kemampuan memahami dan mengingat serta mampu mengaplikasikan apa yang telah dipelajari dilingkungannya. Dalam hal memberikan peluang untuk peserta didik bekerja bersama, misalnya peserta didik diarahkan dan didorong untuk mendiskusikan ide-ide sesuai dengan materi pembelajaran sehingga terjadi proses pembelajaran. 
 
Kemudian diarahkan agar mampu bekerja secara kelompok (dalam keluarga), mampu menghargai perbedaan pendapat namun tetap mengacu pada asensi materi pembelajaran. Kondisi seperti ini peserta didik harus mampu membangun pengetahuan berdasarkan pengalaman dari latar belakang proses bernalar dan berpikir yang berbeda. Hasilnya, peserta didik mampu memperluas dan mempertajam kemampuan berpikir serta mengekplorasi pendekatan baru dalam belajar. Kemandirian belajar peserta didik terbentuk dari kemampuan belajar melalui mengajar.
 
Dalam hal membantu peserta didik dalam mengembangkan karakter, misalnya pelaksanaan pembelajaran sebaiknya diletakkan dalam perspektif pengembangan potensi peserta didik dengan pendekatan humanis. Hal itu karena dalam proses pembelajaran lebih menekankan nilai-nilai kemanusiaan. Perwujudan yang harus muncul di dalam khasana belajar, yaitu orang tua, guru dan peserta didik memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan fungsi, peran orang tua atau guru dan esensi peserta didik. 
 
Peserta didik diposisikan dan diberlakukan sebagai “subjek” yang memiliki keunikan di dalam dirinya serta memiliki nilai karakter tersendiri. Dalam proses pembelajarannya harus dikondisikan secara manusiawi, sehingga potensi nilai karakternya berkembang secara optimal.
 
Interaksi manusiawi mengandung makna bahwa peserta didik diberlakukan sebagai pribadi yang sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan menjadi pribadi yang mampu menentukan pilihan, menjadi pribadi yang matang, patuh pada aturan-aturan sosial, menghargai adanya perbedaan, pantang menyerah, berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, terbuka, dan jujur terhadap dirinya dan juga orang lain. Sehingga pada tataran ini berproses pembangunan watak/character building (falsafah Ki Hajar Dewantara). 
 
Orang tua dan atau guru mesti membantu dan mendorong serta menghargai gagasan, ide-ide, pemikiran kritis dan kreatif peserta didik dan kemudian memberikan teladan yang dilakukan secara terpadu (integrated) pada tiap peluang dalam semua kegiatan bukan hanya mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan hafalan.
 
Tepat di hari jadi ke 61 tahun Hari Pendidikan Nasional dan di masa-masa sulit saat ini falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu Ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani, yaitu di depan menjadi teladan, di tengah membangun semangat, dan dari belakang mendukung sangat relevan untuk menggambarkan perkembangan dan kecepatan perubahan pendidikan kita dan juga dapat dijadikan refleksi dan mengukur langkah ke depan pendidikan di Indonesia. 
 
"Selamat Hardiknas"
 
Oleh: Dr. Drs. Subarto, M.Pd.
 
Penulis adalah Pemerhati Pendidikan dan juga Wakil Rektor 2 Universitas Pamulang
 

 

 

Go to top