Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Siang Ini

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023), lalu. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023), lalu. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, belum terlihat hadir memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023), siang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengakui, pihak Panji belum konfirmasi akan menghadiri panggilan.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kami undang pukul 09.00-10.00 WIB untuk klarifikasi. Tadi yang bersangkutan sudah konfirmasi sudah ada di Jakarta," kata Djuhandhani, Senin (3/7/2023).

Panggilan Panji hari ini untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama. Setiba di Jakarta, kata Djuhandhani, Panji akan menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri siang ini.

"Dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau 14.00 WIB, yang bersangkutan hadir memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri terkait pelaporan penistaan agama," tambahnya.

Diketahui, Panji dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP), Jumat 23 Juni 2023 lalu, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri juga menerima laporan NII Crisis Center itu dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sesuai Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

 

 

Go to top