Jamaah Haji Khusus Belum Mendapatkan Visa Hingga Saat Ini
Detakbanten.com, NASIONAL -- Pemerintah Indonesia di tahun ini mendapatkan tambahan kuota untuk jamaah haji sebanyak 8.000 orang. Jamaah haji khusus mendapat tambahan hingga 600 kuota dan 40 untuk petugas haji khusus.