Jamaah Haji Khusus Belum Mendapatkan Visa Hingga Saat Ini

Detakbanten.com, NASIONAL -- Pemerintah Indonesia di tahun ini mendapatkan tambahan kuota untuk jamaah haji sebanyak 8.000 orang. Jamaah haji khusus mendapat tambahan hingga 600 kuota dan 40 untuk petugas haji khusus.

 

 

Go to top