Rizki Jonis Minta Audit Menyeluruh Situ Tujuh Muara Pamulang, Soroti Status Lahan Bertanda Kuning

Detakbanten.com TANGSEL-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rizki Jonis, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemkot Tangsel dan instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap kawasan Situ Tujuh Muara di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya sejumlah bidang lahan dan bangunan di sekitar Situ Tujuh Muara yang dalam peta milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ditandai dengan warna kuning.

 

Rizki menilai, status kepemilikan maupun pemanfaatan lahan di sekitar situ perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Audit, kata dia, harus dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), balai terkait hingga aparat penegak hukum.

 

"Kita harus mendorong Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Tangsel dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh kawasan Situ Tujuh Muara," kata Rizki di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (12/8/2026).

 

Menurut dia, audit tersebut setidaknya harus mencakup inventarisasi seluruh bidang tanah di sekitar situ, termasuk status hak dan pemegang haknya. Selain itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan ulang batas badan air dan garis sempadan situ berdasarkan data teknis yang sah.

 

"Harus ada overlay peta bidang tanah, tata ruang, sempadan situ dan bangunan eksisting. Kemudian seluruh PBG atau izin bangunan juga perlu diperiksa, termasuk kesesuaiannya dengan tata ruang," tegasnya.

 

Rizki juga meminta pemerintah menelusuri kemungkinan adanya perubahan fisik kawasan, seperti urukan, perubahan garis situ, penyempitan badan air maupun perubahan fungsi lahan.

 

"Jangan sampai ada penerbitan izin yang bertentangan dengan status kawasan dan ketentuan sempadan situ," terang Rizki.

 

Apabila dalam audit ditemukan pelanggaran, Rizki meminta pemerintah tidak berhenti pada pemberian teguran administratif. Menurutnya, harus ada penegakan aturan sekaligus upaya mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.

 

"Apabila ditemukan pelanggaran, harus dilakukan penegakan hukum dan pemulihan fungsi kawasan, bukan sekadar pemberian teguran administratif," bebernya.

 

Ketua Fraksi Demokrat itu juga mendorong agar hasil pemetaan dan pemeriksaan nantinya dibuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi maupun kecurigaan terkait status lahan di sekitar Situ Tujuh Muara.

 

"Jadi hasil pemetaan dan pemeriksaan itu perlu dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di masyarakat," ujar dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Dinas PUPR Provinsi Banten mengungkap status kepemilikan sejumlah bidang lahan dan bangunan di sekitar Situ Tujuh Muara, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Sejumlah bidang dalam peta bahkan ditandai dengan warna kuning.

 

Kepala Seksi Operasional UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane, Nanang, sebelumnya memperlihatkan peta bidang lahan di sekitar Situ Tujuh Muara.

 

Ia menjelaskan, warna kuning pada peta menandakan status kepemilikan dan atau pemanfaatan lahan oleh korporasi maupun perorangan masih dalam proses.

 

"Makanya perlu koordinasi lintas sektoral. Melibatkan BPN, balai besar, kelompok warga dan lainnya," ujar Nanang saat ditemui di Situ Pamulang, Senin (10/8/2026).

 

Menurut Nanang, aparat penegak hukum juga perlu dilibatkan untuk memastikan status kepemilikan sejumlah lahan tersebut. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di sekitar kawasan daerah resapan air.

 

Nanang menegaskan, pihaknya tidak dapat serta-merta membongkar bangunan yang berdiri di bantaran situ. Meski demikian, pemerintah mengakui adanya ketentuan yang melarang pendirian bangunan di sempadan daerah aliran sungai.

 

Pemprov Banten, lanjut Nanang, saat ini tengah mencari solusi untuk menata bangunan yang berdiri di kawasan DAS. Ia mencontohkan penataan bangunan liar untuk kegiatan usaha di Situ Cipondoh, Kota Tangerang, yang di

nilainya telah berjalan cukup baik.

PWI Tangsel Soroti Pejabat yang Sulit Dikonfirmasi: Wajib Transparan Kepada Publik

Detakbanten.com TANGSEL, - Menanggapi banyaknya keluhan para awak media atau wartawan yang bekerja di wilayah Kota Tangerang Selatan terkait sulit dan tertutupnya komunikasi para pejabat ketika wartawan konfirmasi baik langsung atau via seluler, Ahmad Eko Nursanto Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel merasa kaget.

"Selama ini komunikasi antara birokrat dengan para wartawan di Tangsel baik-baik aja, memang ada pejabat yang seperti itu?" Ujarnya, ketika dihubungi wartawan via seluler, Selasa (10/8/2026).

Menurutnya pejabat publik baik legislatif, Yudikatif dan Eksekutif wajib membuka komunikasi dan informasi kepada publik, bahkan kepada awak media yang bekerja menyampaikan hasil liputannya ke masyarakat melalui medianya.

"Jadi kewajiban para pejabat untuk memberikan transparansi dengan komunikasi yang baik pada publik, kan itu juga diatur dalam undang-undang," ujar Eko.

Menanggapi masih banyak pejabat di Pemkot Tangsel yang menutup komunikasi dengan wartawan baik secara langsung mendatangi kantornya atau melalui seluler, bahkan ada pejabat yang gonta ganti nomor hp atau whatsapp dan yang paling parah tidak menggunakan alat seluler atau handphone.

"Saya menyayangkan jika ada pejabat seperti itu, setau saya Walikota dan Wakil sangat komunikatif ketika dikonfirmasi. Jadi mang pejabatnya aja yang menutup diri, mungkin ada yang takut dikulik wartawan terkait kinerja dan anggarannya, walikota atau wakilnya harus tegur pejabat seperti itu," ungkapnya.

Eko juga mengingatkan para wartawan dalam mendapatkan informasi dari narasumber tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers, wartawan harus cerdik dalam mendapatkan informasi tanpa harus memaksa narasumber.

"Teman-teman wartawan juga harus tetap memperhatikan kode etik, jangan memaksa narsum jika mereka menolak, ya gunakan kerja cerdas aja ketika kita meliput." Tukasnya.

Pejabat Publik Wajib Buka Komunikasi

Pejabat publik wajib membuka komunikasi ke masyarakat. Ini bukan cuma etika, tapi udah diatur di undang-undang.

1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik / KIP*

Intinya: Setiap informasi publik bersifat terbuka kecuali yang dikecualikan.  

Pejabat publik wajib: 

1. Menyediakan informasi secara berkala

2. Menyediakan informasi serta merta kalau ada bahaya

3. Menyediakan informasi kalau diminta masyarakat

 

2. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pasal 15: Penyelenggara pelayanan publik wajib memberi informasi yang jelas.  

Pasal 21: Wajib membuka saluran pengaduan & komunikasi.

 

3. UU No. 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Kepala daerah & DPRD wajib menyampaikan pertanggungjawaban dan menyerap aspirasi masyarakat.

 

*Bentuk "Membuka Komunikasi" yang Wajib Dilakukan

1.Proaktif: Rilis info APBD, program, pengadaan, SK, di website/PPID/sosmed resmi

2. Responsif: Ada PPID - Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi di tiap instansi. Wajib jawab permohonan info dalam 10 hari kerja

3. Dialog: Musrenbang, RDP dengan DPRD, temu warga, sidak, buka aduan via LAPOR 1708 / SP4N

4.Transparan: Boleh dikritik, wajib jawab keberatan

 

Kalau Tidak Membuka Komunikasi = Bisa Disanksi.

1. Sanksi administratif: Teguran sampai pemberhentian - UU KIP Pasal 52

2. Banding ke Komisi Informasi, kalau permintaan info ditolak tanpa alasan

3. Masuk ranah maladministrasi, kalau di Ombudsman

Catatan Penting: Ada Batasannya

tidak semua harus dibuka. Yang dikecualikan: 

1. Data pribadi warga

2. Rahasia negara / pertahanan

3. Rahasia dagang

4. Informasi yang bisa ganggu proses hukum.

Pejabat publik sama dengan pelayan publik. Gaji dari pajak rakyat. Jadi wajib bisa diakses, wajib jelasin kerjaannya, wajib dengerin keluhan.

 

Kalau ada pejabat yang nutup-nutupin info atau susah dihubungi, kamu bisa lapor ke:

1. PPID instansi terkait dulu

2. Komisi Informasi kalau mentok

3. Ombudsman / LAPOR 1708

Status Lahan di Sekitar Situ Tujuh Muara Pamulang Masih Berproses, PUPR Banten Minta Libatkan BPN

Status Lahan di Sekitar Situ Tujuh Muara Pamulang Masih Berproses, PUPR Banten Minta Libatkan BPN

detakbanten.com TANGSEL-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mengungkap status kepemilikan sejumlah bidang lahan dan bangunan di sekitar Situ Tujuh Muara, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah bidang lahan dalam peta bahkan telah ditandai warna kuning.

Kepala Seksi Operasional UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane, Nanang, memperlihatkan peta bidang lahan di sekitar Situ Tujuh Muara. Ia menjelaskan, warna kuning pada peta menandakan status kepemilikan dan atau pemanfaatan lahan oleh korporasi maupun perorangan masih dalam proses.

“Makanya perlu koordinasi lintas sektoral. Melibatkan BPN, balai besar, kelompok warga dan lainnya,” ujar Nanang sambil menunjukkan gambar peta bidang lahan yang tersimpan di telepon selulernya saat ditemui di Situ Pamulang, Senin (10/8/2026).

Menurut Nanang, aparat penegak hukum juga perlu dilibatkan untuk memastikan status kepemilikan sejumlah lahan tersebut. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di sekitar kawasan daerah resapan air.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat serta-merta membongkar bangunan yang berdiri di bantaran situ. Meski demikian, pemerintah mengakui adanya ketentuan yang melarang pendirian bangunan di sempadan daerah aliran sungai.

Nanang menyebut Pemprov Banten saat ini tengah mencari solusi untuk menata bangunan yang berdiri di kawasan DAS. Ia mencontohkan penataan bangunan liar untuk kegiatan usaha di Situ Cipondoh, Kota Tangerang yang dinilainya telah berjalan cukup baik.

“Di sini kalau asal bongkar pasti ada bentrok,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ketua Dewan Pertimbangan OKP Ganespa, Nurcholis Fidon Hafiz. Ia menilai alasan mengenai kepentingan ekonomi masyarakat tidak boleh menjadi pembenaran untuk membiarkan bangunan berdiri di kawasan sempadan situ.

Menurut Fidon, pemerintah daerah sudah terlalu lama melakukan pembiaran. Kondisi itu, kata dia, membuat jumlah bangunan liar di sekitar Situ Tujuh Muara terus bertambah.

“Tuntutan kami sederhana. Lahan sempadan di sini dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau,” tegas Fidon.

Ia juga menyoroti keberadaan warung-warung di sekitar Situ Pamulang yang disebutnya tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), baik melalui retribusi maupun pajak daerah.

“Kami tunggu janji dan retorika beliau. Kalau sampai tidak ada tindak lanjut, ya dengan sangat terpaksa kami akan aksi,” pungkas Fidon.

 

 Rumah jaga di Situ Tujuh Muara Pamulang yang di duga alih fungsi jadi tempat usaha.

Ganespa Soroti Rumah Jaga Situ Tujuh Muara Tangsel, Diduga Beralih Fungsi Jadi Tempat Usaha

detakbanten.com TANGSEL-Rumah jaga di kawasan Situ Tujuh Muara atau Situ Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diduga dialihfungsikan menjadi tempat usaha. Bangunan yang semestinya digunakan untuk kepentingan pengawasan daerah aliran sungai (DAS) itu disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Dewan Pertimbangan Ganespa, Nurcholis Fidon Hafiz, mengatakan dugaan tersebut diketahui saat pihaknya melakukan pemantauan di kawasan Situ Tujuh Muara.

“Pas kami temui bilangnya penjaga sambil dagang,” kata Fidon, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bangunan warung berdiri di kawasan sempadan Situ Tujuh Muara. Bahkan, dari salah satu warung terdengar alunan musik.

Fidon juga menyebut adanya aktivitas karaoke dan pesta minuman keras pada malam hari di salah satu warung yang berada di kawasan tersebut.

“Kalau malam di warung pojokan ada pesta miras sambil karaoke,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Operasional UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cidurian-Cisadane, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Nanang, membantah masih adanya aktivitas tersebut.

“Kan sekarang sudah enggak ada,” kata Nanang saat dikonfirmasi.

Nanang memastikan pihaknya telah memerintahkan agar bangunan tersebut dikosongkan dan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai pos jaga.

Namun, persoalan pengelolaan bangunan tersebut tidak sederhana. Nanang menjelaskan, pos jaga itu dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan hingga kini aset tersebut belum tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Banten.

Saat ini, pihaknya tengah menempuh proses pelimpahan aset barang milik daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Provinsi Banten.

Keberadaan aset tersebut juga masih dalam proses penelusuran. Menurut Nanang, kondisi itu membuat Pemprov Banten tidak dapat serta-merta mengusir pihak yang masih menempati bangunan tersebut.

“Karena Balai Besar juga punya juru situ. Pak Rudi, dia sudah mulai cat lagi itu sama dia,” ujarnya.

Di sisi lain, pengelolaan kawasan Situ Tujuh Muara juga berkaitan dengan ketentuan mengenai garis sempadan situ. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3088/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Garis Sempadan Situ Ciledug pada Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, luas total Situ Ciledug tercatat mencapai 55,52 hektare.

Dari luasan tersebut, badan air Situ Ciledug mencapai 23,13 hektare, sedangkan luas sempadannya mencapai 32,39 hektare.

Ketentuan mengenai pemanfaatan kawasan sempadan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Regulasi tersebut mengatur jarak sempadan situ atau danau dari tepi muka air paling sedikit 50 meter pada kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menjaga kawasan sekitar situ agar tetap berfungsi sebagai daerah perlindungan dan tidak dimanfaatkan secara sembarangan untuk kepentingan bangunan maupun aktivitas usaha.

 

Gubernur Banten Andra Soni Lepas Tim Banteng Banten ke Turnamen Nasional Soekarno Cup

Gubernur Banten Andra Soni Lepas Tim Banteng Banten ke Turnamen Nasional Soekarno Cup

detakbanten.com KOTA TANGSEL - Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melepas keberangkatan Tim Banteng Banten FC U-17 yang akan berlaga pada Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup III 2026 di Jawa Timur (Surabaya, Gresik dan Bangkalan). Tim tersebut akan mewakili Provinsi Banten dalam ajang nasional yang diikuti oleh 16 Provinsi dari seluruh Indonesia. Pelepasan dilakukan di kantor Gubernur Banten, Jalan Kencana I No. 20, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (6/8/2026).

CEO Banteng Banten Revy Khoemaini menyampaikan, keikutsertaan tim merupakan hasil dari proses persiapan yang telah dilakukan secara matang. Tim dijadwalkan bertolak ke Surabaya pada 10 Agustus 2026 dan mengikuti kompetisi hingga 24 Agustus 2026. Banteng Banten menargetkan gelar juara agar Provinsi Banten berkesempatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan turnamen berikutnya. Ia juga menegaskan bahwa pembinaan sepak bola usia muda membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

"Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi politik, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam mencetak atlet sepak bola yang mampu berprestasi di tingkat nasional," ujarnya,

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni mengapresiasi upaya pembinaan atlet muda yang dilakukan oleh PDI Perjuangan melalui pembentukan Tim Banteng Banten. Ia menilai pembinaan usia dini merupakan fondasi utama dalam membangun prestasi sepak bola Indonesia di masa depan.

Andra Soni mencontohkan keberhasilan negara seperti Brasil yang memiliki budaya kompetisi sejak usia muda. Menurutnya, frekuensi pertandingan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kemampuan dan mental bertanding seorang atlet. Karena itu, kompetisi kelompok umur harus terus diperbanyak agar pembinaan berjalan secara berkelanjutan.

Gubernur juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Provinsi) Banten untuk mendukung penyelenggaraan turnamen apabila Banten ditunjuk sebagai tuan rumah. Banten memiliki sejumlah stadion yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan kompetisi berskala nasional.

"Saya berharap para pemain Banteng Banten dapat membawa nama baik daerah sekaligus menjadi bagian dari regenerasi atlet yang nantinya mampu memperkuat sepak bola Banten dan Indonesia," katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pembinaan atlet harus dilakukan secara berjenjang sejak usia dini melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi olahraga, dunia usaha, maupun berbagai elemen masyarakat. Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh atlet dan tim pelatih yang akan berangkat ke Surabaya.

"Semoga Tim Banteng Banten mampu memberikan hasil terbaik, mengharumkan nama Provinsi Banten, serta membawa pulang prestasi membanggakan dari ajang Soekarno Cup III," katanya.

Banteng Banten FC U-17 dilatih oleh Mustofa Aji mantan pemain Liga 1 dan 2 asal Banten, dengan membawa 25 pemain pilihan dari 8 Kabupaten Kota di Provinsi Banten, dengan Kapten Doni Regiana yang merupakan pelajar SMK Bina Karya Kabupaten Tangerang.

Sebagai informasi, Soekarno Cup III 2026 merupakan ajang pertandingan sepak bola yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, dengan peserta sebanyak 16 tim mewakili Provinsi di Indonesia. Perangkat pertandingan Soekarno Cup 2026 melibatkan pengawas tersertifikasi PSSI serta wasit berlisensi nasional. (Zal)

Fraksi PDI Perjuangan : Pemusnahan Obat Keras Selamatkan Ribuan Generasi Muda Tangsel

Fraksi PDI Perjuangan : Pemusnahan Obat Keras Selamatkan Ribuan Generasi Muda Tangsel

detakbanten.com TANGSEL-Jutaan butir obat keras golongan daftar G dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan mesin insinerator di Mapolsek Serpong, Selasa (4/8/2026).

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Tangsel Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto. Menurutnya, pemusnahan obat keras daftar G merupakan bentuk keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, terutama kalangan remaja, dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian, terutama Polres Tangsel dan Polsek Serpong, yang telah memusnahkan obat-obatan keras yang dilarang beredar tersebut,” kata Atul, sapaan Syamsul Hariyanto di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai, pemusnahan jutaan butir obat keras daftar G menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mencegah peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Ini sudah menyelamatkan ribuan generasi muda Tangsel. Kita semua tahu dampak penyalahgunaan obat-obatan ini sangat merusak generasi muda,” ujarnya.

Atul juga meminta pengawasan terhadap peredaran obat keras daftar G terus diperketat. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami di DPRD Tangsel sangat mendukung langkah preventif yang dilakukan semua pihak. Mari bersama-sama melindungi generasi muda Tangsel agar tumbuh sehat dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polres Tangsel musnahkan barang bukti sebanyak 46 juta butir obat keras daftar G dari berbagai merek. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Serpong pada April 2026.

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras daftar G, termasuk apabila pelakunya merupakan anggota Polri.

“Terlebih apabila pelakunya anggota Polri, kami tidak akan memberikan perlakuan khusus. Akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Boy.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras daftar G, agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110,” pungkasnya. (Dra)

 

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto, mengunjungi lokasi budidaya jamur Crispy milik Mochamad Amri di Jalan Salem III, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Rabu (5/8/2026).

Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Warga, Syamsul Hariyanto Dorong Pengembangan Budidaya Jamur Crispy di Serpong

detakbanten.com TANGSEL-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto, mengunjungi lokasi budidaya jamur Crispy milik Mochamad Amri di Jalan Salem III, Kampung Serpong, Kecamatan Serpong, Rabu (5/8/2026).

Usaha budidaya jamur yang telah dirintis hampir tiga tahun itu dinilai memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Namun, hingga kini Amri mengaku usahanya masih minim pendampingan dan perhatian dari pemerintah daerah.

Amri mengatakan, saat ini dirinya masih membutuhkan pembinaan dan kesempatan belajar dari daerah lain agar hasil budidaya jamurnya dapat terus berkembang.

“Karena saya masih dalam tahap belajar, kalau ada ilmu atau pengalaman dari luar sebagai bahan studi banding tentu akan sangat bermanfaat bagi kami,” kata Amri.

Ia menjelaskan, hasil panen jamurnya dipasarkan ke pasar tradisional di wilayah Serpong dan pasar - pasar tradisional lainnya dengan harga berkisar Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilogram. Dalam sehari, ia mampu memanen sekitar 8 hingga 10 kilogram jamur.

Saat ini Amri memiliki sekitar 1.000 bibit jamur. Jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi tingginya permintaan pasar.

“Saat ini baru ada sekitar 1.000 bibit jamur. Padahal untuk memenuhi kebutuhan pasar yang cukup tinggi, minimal kami membutuhkan sekitar 5.000 bibit,” jelasnya.

Karena itu, Amri berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, terutama dalam pemenuhan bibit dan pendampingan usaha. Menurutnya, keterbatasan modal masih menjadi kendala utama untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Menanggapi hal tersebut, Syamsul Hariyanto menilai budidaya jamur memiliki prospek yang baik sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Terlebih, usaha tersebut dijalankan oleh generasi muda yang dinilai mampu menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Budidaya jamur ini sangat bagus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Apalagi yang menjalankannya adalah anak muda. Ini membuktikan bahwa sektor pertanian juga bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan,” kata Syamsul.

Ia memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), agar pelaku usaha budidaya jamur memperoleh pembinaan dan dukungan yang dibutuhkan.

Menurutnya, budidaya jamur tidak memerlukan lahan yang luas sehingga berpotensi dikembangkan oleh lebih banyak masyarakat apabila mendapat dukungan pemerintah.

“Pemerintah harus melihat potensi budidaya jamur sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dari usaha seperti ini, petani benar-benar bisa menggantungkan penghasilannya. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan menjadi masukan di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel,” tegasnya.

Innalillahi, Legislator Tangsel Gus Andi Tutup Usia, Komisi ll Berduka

Innalillahi, Legislator Tangsel Gus Andi Tutup Usia, Komisi ll Berduka

detakbanten.com TANGSEL-Kabar duka menyelimuti DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PKB, Ahmad Andi Wibowo atau Gus Andi tutup usia setelah alami kecelakaan lalulintas di jalan tol wilayah Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026).

Kabar wafatnya Ahmad Andi Wibowo dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, saat dihubungi wartawan.

Ricky mengatakan, kepergian almarhum menjadi kehilangan besar, khususnya bagi keluarga besar Komisi II DPRD Tangsel yang selama ini bekerja bersama.

“Kami Komisi II memang merasa sangat kehilangan almarhum. Mudah-mudahan almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan bisa diberi kesabaran serta ketabahan,” ujarnya.

Menurut Ricky, Ahmad Andi Wibowo dikenal sebagai pribadi yang baik dan selalu menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Selama bertugas di Komisi II, almarhum dinilai memiliki karakter yang kritis, teliti, serta penuh semangat dalam membahas berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab komisi.

Tak hanya saat rapat internal, Ahmad Andi Wibowo juga dikenal aktif berkoordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun mitra kerja DPRD demi memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Ricky menilai sosok almarhum layak dijadikan panutan, terutama oleh rekan-rekannya di Komisi II, karena memiliki integritas dan semangat kerja yang tinggi.

“Menurut kami, beliau sangat layak dijadikan panutan, terutama di komisi. Kami di Komisi II merasa sangat kehilangan dengan kepribadian beliau yang begitu enerjik, pemikirannya yang luwes, kritis, dan detail,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mendoakan almarhum agar segala amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.

“Mari kita doakan almarhum, semoga kebaikan-kebaikan beliau menjadi catatan amal ibadahnya,” terang Ricky.

Caption : Almarhum Ahmad Andi Wibowo semasa hidup. (Foto ist)

Hasbi Bidik PAN Masuk Tiga Besar di Tangsel, Yandri Minta Mesin Partai Bergerak

Hasbi Bidik PAN Masuk Tiga Besar di Tangsel, Yandri Minta Mesin Partai Bergerak

detakbanten.com TANGSEL-Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menginstruksikan kepengurusan baru DPD PAN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menuntaskan konsolidasi organisasi hingga tingkat kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS) sebagai persiapan menghadapi Pemilu mendatang.
Instruksi tersebut disampaikan Yandri saat menghadiri pelantikan pengurus DPC PAN Kota Tangsel di Serpong Utara, Minggu (2/8/2026).

Yandri mengatakan, kehadirannya di Tangsel merupakan bagian dari tugasnya sebagai pembina wilayah sekaligus penanggung jawab pencalegan PAN se-Banten yang ditunjuk Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

“Hari ini saya menghadiri dua DPD, tadi Kota Tangerang dan sekarang Tangsel. Kami bangga mendapat dukungan dari Pak Wali Kota Benyamin Davnie, Bu Erna selaku Ketua DPD, serta seluruh pengurus DPC,” ujar Yandri.

Ia meminta konsolidasi organisasi diselesaikan dalam waktu enam bulan. Setelah itu, seluruh kader diminta mulai menjalankan program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Yandri, PAN harus terus hadir bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif. Ia juga mengingatkan kader agar tidak terlibat dalam penyebaran fitnah, berita bohong, maupun hoaks.

Dalam kesempatan itu, Yandri turut menepis informasi yang menyebut dirinya pernah menyerukan penutupan warung-warung di desa. Menurutnya, kabar tersebut merupakan fitnah yang tidak pernah ia sampaikan.

Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Yandri meminta seluruh kader menggelar kegiatan sosial dan perlombaan di lingkungan masing-masing untuk mempererat kebersamaan warga. Ia juga mewajibkan kader memasang bendera Merah Putih di rumah sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan.

Di bidang politik, Yandri meminta DPD PAN Tangsel mulai menyiapkan pencalegan sejak dini. Ia menargetkan seluruh enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Tangerang Selatan dapat diisi kader PAN pada Pemilu mendatang.

“Saya minta saudara Hasbi sebagai Ketua DPD, wajib enam dapil itu terisi semua,” tegasnya.

Ia juga mendorong PAN membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung, baik dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, Persis, Pemuda Pancasila, Rempug Betawi, maupun kelompok masyarakat lainnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Tangerang Selatan, Hasbi Ikhsan Ramadhan, menegaskan target kepengurusannya adalah membawa PAN masuk tiga besar perolehan suara di Kota Tangerang Selatan.

Menurut Hasbi, pada Pemilu 2024 PAN memperoleh sekitar 48 ribu suara. Namun, perolehan kursi belum maksimal karena kekuatan partai masih terkonsentrasi di dua dapil.

Karena itu, dalam waktu dekat PAN akan memetakan kekuatan di seluruh dapil, menjalankan pencalegan dini, serta memperbanyak rekrutmen kader dari internal maupun eksternal partai.

“Enam bulan lagi perintahnya kita sudah bisa kampanye dini,” kata Hasbi.

Hasbi juga menilai kalangan Generasi Z menjadi salah satu potensi suara terbesar yang akan digarap partainya.

“Kalau kita bicara potensi, Gen Z itu paling banyak suaranya. Jadi pasti kita sasar juga dan kita optimalkan, karena itu peluang untuk mendongkrak suara sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dengan partai,” ujarnya.

Menurut Hasbi, PAN tetap mengusung slogan “Bantu Rakyat” sebagai arah perjuangan partai. Ia berharap setiap kader mampu membangun kedekatan dengan masyarakat sehingga target membawa PAN masuk tiga besar di Tangsel dapat tercapai.

Yandri pun optimistis kepemimpinan Hasbi yang berasal dari kalangan muda akan menjadi modal penting untuk menarik dukungan pemilih milenial dan Generasi Z.

“Hasbi masih anak muda, sangat smart, sangat energik. Saya optimistis anak muda bisa banyak masuk PAN di Tangsel,” pungkasnya.

 

Dinkes Tangsel Perkuat Kolaborasi, Penyakit Tidak Menular Jadi Ancaman Utama

Dinkes Tangsel Perkuat Kolaborasi, Penyakit Tidak Menular Jadi Ancaman Utama

detakbanten.com TANGERANG SELATAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui kegiatan Koordinasi Implementasi Jaringan Supervisi Fasilitator Layanan dan Program Kesehatan Keluarga dan Gizi dalam Rangka Komitmen Bersama Mitra Potensial, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai mitra potensial, melibatkan berbagai unsur instansi pemerintah, organisasi profesi, akademisi/perguruan tinggi, organisasi masyarakat, DMI, Forum Kota Sehat, TP PKK, dunia usaha, hingga sektor swasta dan perbankan. Seluruh peserta menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk penguatan sinergi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM menegaskan bahwa tantangan kesehatan saat ini semakin kompleks dan tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah daerah semata.

"Kalau bicara permasalahan kesehatan, di Indonesia maupun secara khusus di Tangerang Selatan, tantangannya sama. Penyakit menular masih ada, tetapi saat ini justru penyakit tidak menular menjadi penyebab terbesar dan membutuhkan perhatian serius," kata Allin.

Ia mengungkapkan, persoalan stunting masih menjadi tugas bersama. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Tangsel berada di angka 10,5 persen. Sementara berdasarkan data Surveilans Gizi dan Kesehatan Keluarga (Sigizi Kesga) angka stunting tercatat sebesar 0,8 persen.

Meski tergolong rendah, Allin menekankan bahwa setiap kasus stunting harus ditangani secara serius karena penyebabnya bersifat multidimensi.

"Stunting bukan hanya persoalan kesehatan. Penyebabnya kompleks sehingga penyelesaiannya juga harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga dunia usaha," ujarnya.

Selain stunting, Dinkes Tangsel juga menyoroti tingginya kasus penyakit tidak menular. Hingga memasuki tahun kedua pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), sebanyak 31,9 persen masyarakat Tangsel telah mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan capaian skrining usia produktif sebanyak 52,95 persen.

Dari hasil skrining tersebut, pengendalian hipertensi baru mencapai 13,78 persen, sedangkan cakupan pelayanan hipertensi berada di angka 54,42 persen.

"Hipertensi menjadi faktor risiko utama penyakit jantung, stroke hingga gagal ginjal. Karena itu pengendaliannya harus menjadi gerakan bersama," tegasnya.

Sementara itu, capaian pelayanan diabetes melitus telah mencapai 56,32 persen. Dinkes juga terus mengembangkan layanan upaya berhenti merokok yang saat ini telah melayani 157 klien.

Menurut Allin, kebiasaan merokok tidak hanya meningkatkan risiko penyakit kronis, tetapi juga berkontribusi terhadap kasus stunting akibat paparan asap rokok pada ibu hamil dan balita.

Dalam kesempatan tersebut, Allin juga menyoroti penanganan tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi tantangan besar. Tangsel menargetkan penemuan sebanyak 5.994 kasus TBC pada 2026 sebagai bagian dari upaya eliminasi penyakit tersebut.

"TBC adalah penyakit yang belum selesai. Banyak pasien yang sudah terdiagnosis tetapi tidak menyelesaikan pengobatan karena stigma. Akibatnya muncul resistensi obat dan penularan terus berlangsung," jelasnya.

Selain TBC, sepanjang 2026 Dinkes Tangsel mencatat penemuan 195 kasus baru kusta. Meski demikian, seluruh pasien disebut telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.

Untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Tangsel mencatat capaian positif. Selama empat tahun berturut-turut angka kematian akibat DBD berhasil ditekan hingga nol, meskipun kasus masih ditemukan setiap tahunnya.

"Ini menunjukkan semakin baiknya kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini sekaligus kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan," kata Allin.

Menghadapi bonus demografi yang akan bergeser menuju masyarakat menua, Dinkes Tangsel juga mulai mempersiapkan layanan kesehatan lansia. Saat ini terdapat sekitar 174.423 lansia di Kota Tangsel yang menjadi sasaran berbagai program kesehatan agar tetap sehat, mandiri, dan produktif.

Tak hanya itu, Dinkes Tangsel juga mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan integratif yang menggabungkan pelayanan medis konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional. Program tersebut telah diterapkan di RSUD Tangsel dan akan diperluas ke fasilitas kesehatan lainnya.

Salah satu inovasi unggulan adalah Ngider Sehat, yang kini dijalankan oleh 108 tenaga kesehatan terdiri atas dokter, bidan, dan perawat. Mereka secara aktif melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk mendeteksi penyakit lebih dini, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secepat mungkin.

Menutup sambutannya, Allin mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi karena pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.

"Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi janji bersama untuk bergerak dalam tujuan yang sama, yaitu meningkatkan angka harapan hidup, menurunkan angka kesakitan, dan mewujudkan masyarakat Tangerang Selatan yang sehat, produktif, serta berkualitas," pungkasnya. (Adv)

Go to top