MPP Kabupaten Madiun Bawa Perubahan Fundamental dalam Melayani

detakbanten.com MADIUN - Di penghujung tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina mengatakan bahwa keberadaan MPP di Kab. Madiun dapat membawa perubahan fundamental bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

 

Go to top