MPP Kabupaten Madiun Bawa Perubahan Fundamental dalam Melayani

MPP Kabupaten Madiun Bawa Perubahan Fundamental dalam Melayani

detakbanten.com MADIUN - Di penghujung tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina mengatakan bahwa keberadaan MPP di Kab. Madiun dapat membawa perubahan fundamental bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Perubahan fundamental tersebut adalah pemanfaatan teknologi informasi yang digunakan untuk mempermudah pemberian pelayanan. Kemampuan mengelola dan memanfaatkan teknologi informasi sudah menjadi kewajiban yang harus dimiliki oleh ASN," jelas Noviana saat membacakan sambutan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam Soft Launching MPP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/12).

Penggunaan teknologi informasi di MPP Kab. Madiun ini dapat diimplementasikan untuk pengintegrasian layanan, seperti sistem antrean, berbagi data, hingga interkonektivitas antar-unit kerja, antar-OPD, hingga antar-instansi. "Ini akan sangat membantu khususnya dalam percepatan perizinan untuk pertumbuhan investasi, khususnya di Kabupaten Madiun, serta sebagai rangka membantu pemulihan ekonomi nasional," lanjut Noviana.

Untuk mendukung perubahan fundamental tersebut, juga diperlukan tiga mental produktif. Pertama, fokus terhadap alternatif penyelesaian dan inventarisir hal yang perlu dilakukan. Kedua, ciptakan pola pikir proaktif untuk jalankan rencana aksi, dan ketiga, selesaikan setiap pekerjaan dan lakukan hal sederhana agar dapat berpikir produktif dan positif.

Terkait hal tersebut, Bupati Madiun Ahmad Dawani Ragil Saputro mengatakan bahwa seluruh ASN yang berada di dalam MPP Kabupaten Madiun juga memiliki empat arahan khusus. Pertama, komitmen untuk melayani, dimana kembali ditanamkan bahwa pada hakikatnya ASN merupakan pelayanan masyarakat, bukan sebaliknya.

Kedua, excellence in service yang terkait untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat. Lalu ketiga, jiwa kebersamaan untuk saling menjaga dan menghilangkan ego sektoral.

"Dan yang terakhir, di MPP ini ASN dari berbagai instansi menyatukan diri sebagai satu tim dengan satu tujuan. One team, one dream. Yakni bagaimana bekerja sama agar masyarakat diperhatikan dan dilayani agar puas," ujar Ahmad.

Terkait dengan digitalisasi di MPP yang berslogan Kampung Pesilat Melayani ini, Ahmad mengemukakan bahwa pelayanan di MPP ini menggabungkan dua jenis pelayanan, yakni manual dan digital. Artinya, bagi masyarakat yang belum memahami akan proses pelayanan digital, tetap diakomodir dan dilayani. Sedangkan proses pelayanan digital juga tetap berjalan, khususnya bagi masyarakat yang sudah paham mengenai pelayanan digital.

Ahmad bercerita bahwa pemilihan lokasi MPP yang terletak Jl. Alun-Alun Utara No. 4 ini bukan tanpa alasan. Bertempat di Kantor Pemkab Madiun lama yang kemudian dirombak, lokasi ini merupakan titik tengah dari penjuru Kabupaten Madiun. "Kita berhitung jarak dari seluruh wilayah Kabupaten Madiun, lokasi ini sangat strategis sehingga akan meringankan beban masyarakat untuk menuju MPP," ungkapnya.

MPP yang berada di kabupaten yang telah berdiri sejak 1568 ini menyediakan 122 layanan perizinan dan 27 layanan non-perizinan dari 22 instansi. Adapun instansi yang tergabung terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Madiun, instansi vertikal dari kementerian dan lembaga, serta BUMN dan BUMD.

Fasilitas yang diberikan oleh MPP Kabupaten Madiun ini mengusung desain universal, yang berarti memberikan kemudahan akses bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk lansia, ibu hamil dan menyusui, serta penyandang disabilitas. Fasilitas yang ada antara lain loket khusus pelayanan disabilitas, ruang laktasi, tempat bermain anak, pojok baca, balai nikah, gerai UMKM, musala, serta kedai kopi.

Sedikit berbeda dengan MPP lainnya, MPP di Kampung Pesilat ini menyediakan klinik kesehatan. Selain itu, juga tersedia Klinik OSS untuk berkonsultasi mengenai pelayanan perizinan terintegrasi (Online Single Submission) serta Ruang Pengaduan terkait proses pelayanan yang tidak sesuai.

Gedung MPP ini terdiri dari dua lantai dengan ruangan pada lantai dasar digunakan untuk proses pelayanan. Sedangkan, lantai dua diperuntukan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun serta ruang serba guna.

Sebelumnya, pelayanan di MPP Kabupaten Madiun sudah berjalan sejak 13 Januari 2020, paralel dengan proses pembangunan MPP. Pada 10 Maret 2020, Bupati Ahmad juga telah melakukan penandatangan komitmen pembangunan MPP. Rencananya, MPP Kabupaten Madiun ini akan diresmikan secara langsung oleh Menteri PANRB di tahun 2021 mendatang.

Ahmad mengatakan bahwa soft launching MPP Kabupaten Madiun ini spesial karena bertepatan dengan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember. "Ini luar biasa, pelayanan di MPP akan kita berikan kepada masyarakat sama seperti seorang ibu yang memberikan kasih sayangnya kepada sang anak. Itu yang terpenting. Selamat Hari Ibu," pungkas Ahmad. (ald/HUMAS MENPANRB)

Daftar instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Madiun
OPD
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Dinas Lingkungan Hidup
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
5. Dinas Tenaga Kerja
6. Dinas Sosial
7. Dinas Kesehatan
8. Badan Pendapatan Daerah

Instansi Vertikal
1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
2. Polres Madiun
3. Kantor Imigrasi
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun
5. KPP Pratama
6. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun
7. Samsat Jawa Timur

BUMN/BUMD
1. PD. Bank Daerah Kabupaten Madiun
2. BPJS Kesehatan
3. BPJS Ketenagakerjaan
4. Pos Indonesia
5. Bank Jatim
6. Bank BRI
7. PDAM Tirta Dharma Purabaya

 

 

Go to top