Tok! Jhonny G. Plate Divonis 15 Tahun Bui di Kasus BTS

Detakbanten.com, JAKARTA - Eks Menkominfo Jhonny G. Plate divonis 15 tahun penjara. Hakim menyebut, Jhonny terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Foto: Ceppy)

JPU Tanggapi Nota Keberatan di Sidang Lanjutan Jhonny G. Plate Hari Ini

Detakbanten.com, JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, akan menjalani sidang lanjutan di Tipikor atau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (11/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tanggapan nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan Johnny cs di sidang sebelumnya, Selasa 4 Juli 2023.

Menkominfo Jhonny G. Plate Sarankan HPN 2021 Full Digital

Menkominfo Jhonny G. Plate Sarankan HPN 2021 Full Digital

detakbanten.com Jakarta, 07-01-2021. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyarankan agar kegiatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 dilaksanakan secara full digital. 

 

 

Go to top