Diduga Langgar ITE, Ataw Polisikan Media Online

Detakbanten.com, BABEL - Sebanyak 2 Media Online dan Media Televisi dilaporkan oleh Sujono alias Ataw ke Mapolda Babel, Senin (27/2/23) pagi. Seperti disampaikan melalui kuasa hukum nya, Budiyono SH Ataw menyampaikan laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan pelanggaran UU ITE, melalui pemberitaan yang merugikan kliennya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena.

Polres Tulang Bawang Ungkap Tindak Pidana ITE

Detakbanten.com, Tulang Bawang - Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena didampingi Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menggelar jumpa pers di Mapolres Tuba, Rabu (16/11/2022) mengungkap kasus kejahatan ITE. Kasus ini terkait link situs BRI Mobile Palsu. Adapun, tersangka dewasa 11 orang dan di bawah umur 2 orang.

PWI Pusat Lakukan Webinar Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE

PWI Pusat Lakukan Webinar Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE

detakbanten.com JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu sejumlah pertimbangan karena pesatnya penggunaan internet.

Terkait Penodaan Agama, Ki Ngawur Di Ganjar 5 Tahun Penjara

Terkait Penodaan Agama, Ki Ngawur Di Ganjar 5 Tahun Penjara

detakbanten.com PANDEGLANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Arnoldi Bahari alias Ki Ngawur Permana yang merupakan terdakwa kasus penodaan agama dengan kurungan penjara 5 tahun dan denda Rp. 100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.Arnoldi dianggap terbukti bersalah melanggar Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

Go to top