Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dirut BAKTI Anang

Detakbanten.com, JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menolak nota keberatan atau eksepsi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif.

 

 

Go to top