Wow! Segini Aset Benny Tjokrosaputro Sitaan Kejagung

Detakbanten.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sisa-sisa asset Benny Tjokrosaputro, terpidana hukuman mati, berupa 209 bidang tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan Banten. Diketahui, Benny adalah terpidana kasus tindak korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sepanjang periode 2008-2018.

 

 

Go to top