Modus Penipuan Transaksi Biaya Online Sebesar Rp150/Bulan
Detakbanten.com -- Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo telah menginformasikan adanya modus penipuan yang kini beredar terhadap pengumuman pada kenaikan biaya transaksi yang dikenakan sebesar Rp150 ribu per bulan.