Modus Penipuan Transaksi Biaya Online Sebesar Rp150/Bulan

Detakbanten.com -- Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo telah menginformasikan adanya modus penipuan yang kini beredar terhadap pengumuman pada kenaikan biaya transaksi yang dikenakan sebesar Rp150 ribu per bulan.

 

 

Go to top