SBY Batal Dilaporkan Ahmad Sahroni ke Bareskrim, Ini Alasannya

Detakbanten.com, JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, rencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Jakarta. Laporan itu terkait hoaks atau berita bohong. Syangnya, hal itu ia batalkan usai dilarang Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

 

 

Go to top