Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Polisi!

Suasana penangkapan si kembar, Rihana dan Rihani di apartemen di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023). Suasana penangkapan si kembar, Rihana dan Rihani di apartemen di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone. Kerugian mencapai Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang didapat Detakbanten.com, mereka diciduk di apartemen, di mana mereka sewa. Dalam video, tampak Rihani memakai baju biru motif garis-garis. Lalu, Rihana baju merah muda.

Mereka juga diinterogasi penyidik. Tak seperti tersangka pada umumnya, keduanya santai saat ditanya polisi. Sesekali si kembar terlihat tertawa kecil saat ditanya.

Penyidik sempat melontarkan sejumlah pertanyaan ke keduanya. Lagi-lagi, mereka santai menjawab pertanyaan.

"Kalau makan turun ke bawah," tanya penyidik, ke keduanya.

"Makan beli di bawah, di supermarket," jawab Rihani.

Setelah itu, keduanya digelandang ke Polda Metro Jaya. Diketahui, Rihana dan Rihani ditangkap Timsus Polda Metro Jaya. Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung tim khusus ini.

Dalam momen penangkapan itu, ada Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully. Kemudian, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, hingga penyidik lain.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team khusus penangkapan langsung di bawah koordinasi Wadir Krimum PMJ, AKBP Imam," tukas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada Detakbanten.com, Selasa (4/7/2023).

Diketahui, si kembar, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar sampai penggelapan mobil rental, sebelumnya masuk pengejaran dan daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, pada 13 Juni 2023 lalu.

Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya. "Kalau di Polda Metro Jaya sudah tersangka. Kita buat timsus," kata Hengki Haryadi.

 

 

Go to top