Sah! Sultan Hamengkubuwono X Resmi Jadi Gubernur DIY

Presiden Joko Widodo melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih masa jabatan tahun 2022 – 2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih masa jabatan tahun 2022 – 2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Sebelum dilantik, ada prosesi kirab oleh Presiden, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Mendagri Tito Karnavian. Serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P tahun 2022 Tentang pengesahan pemberhentian dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.
"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama islam?," ucap Presiden, saat pelantikan.

"Bersedia," jawab Sultan dan KGPAA Paku Alam X.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dengan peraturanya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan bangsa," jelasnya, saat pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden, diikuti oleh Sri Sultan dan KGPAA Paku Alam X.

 

 

Go to top