RSUD Tamansari Sediakan Vaksin Covid-19 Berbayar, Apa Syaratnya?

Ilustrasi vaksin Covid-19. Ilustrasi vaksin Covid-19.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pemerintah terus mengimbau masyarakat selalu melakukan vaksin guna mempertebal daya tahan tubuh. Salah satu yang menyediakan layanan vaksin Covid-19 ialah RSUD Tamansari, Jakarta Barat.

Vaksinasi berbayar itu dilakukan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta No. 147 tahun 2024. Kepala Pelayanan Medik RSUD Tamansari dr Ngabila Salama menyebut, vaksinasi berbayar sudah dilakukan.

“Untuk RUSD dan RSKD DKI Jakarta, tarif yang diberlakukan ialah satu tarif, yakni Rp290.000,” kata Ngabila, dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024).

Adapun, vaksin yang diberi berjenis Indovac atau Inavac, sudah bersertifikasi halal MUI. Syaratnya, penerima Covid-19 berbayar harus usia 18 tahun ke atas, minimal satu komorbid.

“Indovac ini produksi PT Biofarma dengan protein sub-unit platformnya. Hanya bisa diberi usia 18 tahun ke atas. Ini bisa diberikan untuk dua, tiga, empat, lima, enam, atau seterusnya, tanpa perlu melihat kombinasi merek vaksin yang sudah didapat sebelumnya,” tambahnya.

Diketahui, RSUD Tamansari melakukan vaksinasi dengan jadwal setiap Senin dan Kamis, pukul 09.00-15.00 WIB. Itu sesuai batas waktu yang disarankan usai segel vaksin dibuka. Mengingat setelah 8 jam, obat itu harus dimusnahkan.

 

 

Go to top