RI Bersih-Bersih dari Baju Impor Bekas

Ilustrasi lapak pakaian bekas. Ilustrasi lapak pakaian bekas.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah bersih-bersih dari barang bekas impor atau istilahnya thrifting, termasuk pakaian. Persoalan ini telah jadi concern Presiden Jokowi pekan lalu. Sebab dianggap menganggu industri lokal atau dalam negeri.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Hanung Harimba, Kementerian Koperasi dan UKM memberri waktu sepekan bagi e-commerce. Utamanya, membersihkan platform mereka dari penjual barang bekas impor.

"Kalau bersih sekali, masih ada orang yang sembunyi-sembunyi jualan. Setidaknya nggak mudah dicari lagi," ujar Hanung, pada diskusi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (16/3/2023) siang.

Nantinya, Kementerian Koperasi dan UKM, bakam mengundang sejumlah platform penjualan online. Harapannya, berdiskusi terkait penanganan penjualan barang bekas impor yang kian meluas.

Pihaknya mengungkap, penjualan online barang bekas impor, utamanya pakaian dan sepatu semakin berkembang. Hanung menyebut perlu penanganan lewat kerjasama berbagai pihak.

Pihaknya juga mengimbau e-commerce untuk membantu membatasi atau melarang kegiatan berjualan barang bekas impor. Ia juga meminta pihak e-commerce untuk menindak tegas seller yang menjual barang bekas impor.

"Sanksi, kita minta di-takedown kalau dari e-commerce. Mereka bukan penegak hukum, tapi blokir. Kalau masih bandel terus, di-blokir dan blacklist," tukasnya.

 

 

Go to top