Polri: Total 834 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap
Detakbanten.com, JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga kini sudah menangkap 834 orang tersangka TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan jumlah tersebut berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni-20 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sudah mencapai 834 orang," ucap Ramadhan kepada Detakbanten.com, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia hingga saat ini sebanyak 702 laporan. “Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.154 orang dari kejahatan perdagangan orang,” tambahnya.
Ramadhan menambahkan, modus paling banyak dilakukan tersangka, yakni dengan alasan korban dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI). "PMI legal atau PRT 477, ABK 9, PSK 208. Lalu, eksploitasi anak sebanyak 53," tambah Ramadhan.