KPK Tangkap Izil Azhar, 4 Tersangka Masih Buron

Penyidik membawa buronan Izil Azhar alias Ayah MerinIzil Azhar menuju Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023) lalu. Penyidik membawa buronan Izil Azhar alias Ayah MerinIzil Azhar menuju Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023) lalu.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin. Ia buron lebih dari 4 tahun. Tersangka diduga menerima gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Mereka ditangkap di daerah Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023 lalu.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan, penangkapan Izil adalah komitmen lembaga antirasuah dalam memburu para buronan.

"Sampai sekarang KPK sudah menangkap 17 dari total 21 buronan. Sisa empat buronan KPK. Saat ini masih pencarian," kata Firli, dalam keterangan media di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Firli menyatakan, dengan penangkapan itu, DPO yang berhasil ditangkap atau menyerahkan diri ke KPK ada 17 dari total 21 orang yang masuk DPO, sejak berdirinya KPK.

Berikut sisa empat buronan tersangka KPK.

1. Kirana Kotama alias Thay Ming.
Ia masuk DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana ditetapkan sebagai tersangka di perkara dugaan suap pengadaan pada PT. PAL.

2. Harun Masiku
Harun masuk DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU.

 

 

Go to top