KPK Segera Panggil Ulang Menhub Budi di Kasus Suap Jalur KA

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengatur pemanggilan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam saksi dugaan kasus korupsi jalur kereta api.

Ini setelah ada permintaan Menhub untuk penjadwalan ulang yang sempat direncanakan pada 14 Juli 2023, lalu. Ketua KPK Firli Bahuri meyakini Menhub Budi akan datang saat akan dimintai keterangannya pada 14 Juli lalu.

“Namun, Menhub mendapat tugas kunjungan ke sejumlah Proyek Strategis Nasional. Kami di proses kepentingan penyidikan, pasti beliau akan datang, tinggal nanti waktu kita atur," kata Firli, saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).

Pihaknya mengatakan pemanggilan itu penting guna mendapati kejelasan terkait permasalahan pada kasus yang akan didalami KPK. "Prinsipnya, memberi keterangan kepada penyidik. Supaya clear, jelas apa yang terjadi, siapa yang berbuat, siapa yang melihat, siapa yang mendengar, siapa yang mengetahui, dan siapa yang mengalami," paparnya..

Sebelumnya, Menhub Budi meminta pemeriksaan ulang oleh KPK. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menuturkan, permintaan penjadwalan ulang itu karena Menhub sedang mendapat tugas di luar kota.

Adita mengatakan Kemenhub mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK atas dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK," kata Aditia.

 

 

Go to top