Kompolnas Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kompolnas meminta Bareskrim Polri agar mengambil alih proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sebagai anggota Kompolnas, penanganan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK memang perlu ada supervisi Bareskrim. Mnurut saya, kalau perlu ditangani Bareskrim," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Diakui Yusuf, jika kasus dugaan pemeran tersebut ditarik ke Bareskrim, hal itu akan terjadi kesetaraan antar-lembaga.

"KPK dan Polri, setara dan sederajat. Salah satunya tak ada yang superior. Secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan itu, perlu ditangani Bareskrim, lebih pas," jelasnya.

Yusuf menekankan, paling terpenting pada proses penyidikan ini, harus terwujud keterbukaan dan profesionalitas.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan mengusut tuntas dugaan pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. "Kita baru melihat peristiwanya dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang menerima nanti dari hasil penyidikan," kata Karyoto.

 

 

Go to top