Geger Pidana Seks di KUHP, Menparekraf: Saya Jamin Turis Asing Nyaman-Aman

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S. Uno, bersama lawyer Hotman Paris Hutapea, saat diskusi ringan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S. Uno, bersama lawyer Hotman Paris Hutapea, saat diskusi ringan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).

Detakbanten.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno komentar soal hebohnya pasal pidana hubungan seks di luar nikah yang tercantum di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Diketahui, aturan itu baru disahkan saat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Aturan itu, praktis menjadi sorotan dunia. Ini membuat para turis mancanegara ragu beriwisata ke Tanah Air. Ata Sandiaga, Kemenparekraf akan melindungi kemanan dan privasi para turis.

"Saya jamin wisata Anda (turis asing) di Indonesia nyaman dan aman. Saya pastikan pasal itu yang dikhawatirkan nggak terjadi," kata Sandiaga, bersama pengacara Hotman Paris Hutapea, saat berdiskusi mengenai pasal itu di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022) siang.

Diakui Sandi, kini Kemenparekraf berfokus terhadap wisata yang berkualitas. Ia mengungkap institusinya bakal berkoordinasi dengan aparat hukum tentang pasal itu serta demi kenyamanan para wisatawan.

"Kami sosialisasikan pariwisata Indonesia dapat aman, nyaman dan nengenangkan. Saya jamin institusi kami langsung berkoordinasi dengan aparat hukum dan penasehat hukum. Kekhawatiran wisatawan bisa kami antisipasi. Kami menghargai privasi mereka," jelasnya.

Go to top