Firli Bahuri akan Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL, Ini Penjelasan Kapolda Metro

Ketua KPK, Firli Bahuri. Ketua KPK, Firli Bahuri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Kalau sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, kita minta keterangan. Kita lihat nanti," ucap Irjen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Jumat (13/10/2023).

Ia menyebut, Firli dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan Firli dengan kasus itu. Namun, Karyoto tak menjelaskan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan. "Nanti penyidik akan menjelaskan jadwal-jadwal," tambahnya.

Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan akan segera menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri. Dalam tahap ini, kepolisian telah menerbitkan surat perintah penyidikan guna mencari barang bukti yang nanti akan jadi alat bukti untuk penetapan tersangka di kasus itu.

Diketahui, kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penanganan dugaan kasus pemerasan terkait SYL naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini, SYL telah tiga kali dilakukan pemeriksaan. Kemarin, Kamis (12/12023), merupakan ketiga kalinya ia dimintai klarifikasi.

 

 

Go to top