Dugaan Dirut Taspen Gelapkan Rp300 T, Erick Thohir: Jika Terbukti, Saya Copot!

Ilustrasi gedung Taspen Ilustrasi gedung Taspen

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, komentar terkait dugaan penggelapan anggaran Rp300 triliun oleh Direktur Utama PT. Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Jika dugaan tindak pidana itu terbukti benar, Erick, bakal mencopot dan memenjarakan Antonius hingga jajaran Direksi dan Komisaris Taspen. "Kalau korupsi, saya copot Direksi dan Komisaris (Taspen). Saya penjarakan," ujar Erick, di kompleks DPR/MPR, Rabu (6/9/2023).

Namun, Erick membantah isu penggelapan dana jumbo oleh ANS Kosasih. Memang, bos BUMN di sektor asuransi pegawai negeri ini dituduh mengelola anggaran Rp300 triliun untuk modal kampanye Capres di Pemilu 2024. "Perkara itu sudah diaudit oleh BPK empat tahun lalu. Hasilnya, nggak ada temuan atas perkara yang ditudingkan," jawabnya.

Adapun, Kosasih, lewat kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra telah menanggapn iti atau penjelasan atas tuduhan korupsi itu.

"Dan mereka sudah meng-hire lawyer dari Pak Yusril, kan sudah ada tanggapan, coba di video, lalu dari pihak BPK sudah mengaudit, tanya aja ke BPK yang mengaudit itu, jadi ada penggelapan ya saya sikat," ucapnya.

"Tapi ingat lho, saya keberatan kalau bicara soal apa tadi? Penggelapan, kalau ada dugaan kita fair, kan sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan dengan kami, memang ada hal-hal yang sama silahkan tangkap gitu," pungkasnya.

 

 

Go to top