Dilantik Jadi Kabareskrim, Segini Harta Kekayaan Wahyu Widada

Komjen Wahyu Widada dilantik sebagai Kabareskrim. Komjen Wahyu Widada dilantik sebagai Kabareskrim.

Detakbanten.com, JAKARTA - Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Ia menggantikan Komjen Agus Andrianto. Sementara Agus diangkat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Dikutip Detakbanten.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Wahyu Widada sebesar Rp5.780.262.046 (Rp5,7 miliar). Terakhir, hartanya dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023 untuk periodik 2022. Saat itu, Wahyu masih menjabat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp330 juta serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar. Serta tidak memiliki utang. Maka, total harta kekayaan Wahyu keseluruhan mencapai Rp5.780.262.046 (Rp5,7 miliar). Sementara, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Komjen Agus Andrianto belum tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id. Agus terakhir lapor harta kekayaan ke KPK pada 2016 senilai Rp1.733.400.000 (Rp1,7 miliar).

Wahyu adalah lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol) 1991. Ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia juga berpengalaman di bidang Polairud. Menyelesaikan sejumlah pendidikan Polri, yakni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Sespim yang juga menjadi lulusan terbaik (2006), dan Sespimti (2014).

Di luar itu, Wahyu pernah ambil pendidikan kejuruan. Mulai dari Sekolah Penerbang (1995), Pa Interkim (1996), Pa Brimob (1996), dan National Management Course (2002). Lulus dari Akpol, pada 1992, Wahyu Widada mengawali kariernya di kepolisian sebagai Pama Subdit Poludara Ditsamapta Polri.

Dua tahun kemudian ia jadi Co Pilot Sat Yaptar Subdit Poludara Disamapta Polri. Karier Wahyu terus melesat. Ia pertama kali diserahi tugas memimpin teritorial saat jadi Kapolsek Metro Pademangan di 2001. Setelah diserahi beragam tanggung jawab, Wahyu ditunjuk menjadi Kapolres Pekalongan pada 2008. Di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Wahyu lalu dimutasi menjadi Pamen Bareskrim Polri, ditugaskan dari Kantor Staf Kepresidenan.

Lalu, Wahyu ditunjuk menjadi Wakapolda Riau pada 2018. Setahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kapolda Gorontalo, lalu Kapolda Aceh. Saat menjabat Kapolda Aceh, salah satu kasus yang berhasil dibongkar, yakni penyelundupan 61 kilogram narkotika jenis sabu milik jaringan internasional.

 

 

Go to top