BUMN-Kejagung Didukung DPR Tindaklanjuti Kasus Dana Pensiun

Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir bakal menggandeng Kejaksaan Agung dalam memperbaiki kondisi dana pensiun (dapen) BUMN. Rencana itu disambut positif Komisi VI DPR RI.

Dalam diskusi di Jakarta, belum lama ini, Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menuturkan, Erick telah menyampaikan rencana bersih-bersih dapen BUMN ke Komisi VI DPR. Serta telah mendapat dukungan penuh dari pihaknya. "Itu keinginan kami di Komisi VI agar bersih-bersih," kata Baidowi, dikutip Detakbanten.com, Sabtu (22/7/2023).

Baidowi menilai aksi bersih-bersih Erick dilakukan sejak awal menjabat sebagai Menteri BUMN, dengan menggandeng Kejagung. Baidowi harap langkah ini dapat mengulang kesuksesan dalam membenahi tata kelola BUMN dengan memperbaiki pengelolaan dapen BUMN.

"Ini bertujuan menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan Pak Erick sudah melakukan hal itu. Mudah-mudahan bisa menciptakan BUMN yang bersih, untung, dan bermanfaat bagi pembangunan negeri ini," jelasnya.

Erick tengah menyiapkan sejumlah dokumen dapen BUMN yang bermasalah untuk diberikan dan ditelaah Kejagung). Erick mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menyiapkan dokumen terkait dapen BUMN yang bermasalah.

Ia ingin dapen BUMN bertransformasi dengan tata kelola lebih baik. Hal ini telah dilakukan Kementerian BUMN dengan menerapkan standarisasi pada pengelolaan Jiwasraya, Asabri, hingga Taspen.

 

 

Go to top