BUMN Dilarang Gelar Halal Bihalal Pasca Lebaran

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan BUMN tak menggelar halal bihalal usai hari raya Idul Fitri.
Kepastian itu usai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta semua lembaga negara. Termasuk BUMN menunda rencana pergelaran forum silaturahmi itu.
"Menteri BUMN dan Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di Kementerian BUMN. Memerintahkan semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal," tulis Erick, dalam akun Instagramnya, Senin (24/4/2023).
Ia meminta semua perseroan negara fokus pada program rekrutmen Bersama BUMN. Serta melaksanakan pasar murah. Dua program ini harus dilakukan bersamaan.
"Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan pembuatan pasar murah bersama," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Ad Interim, Mahfud MD, menegaskan seluruh kantor pemerintah baik kementerian dan lembaga, non-kementerian, BUMN, TNI, dan Polri menunda pelaksanaan halal bihalal.
"Kegiatan bisa dilakukan pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya agar ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tukas Mahfud, belum lama ini.
Pihaknya mencatat, pekan pertama pasca Lebaran atau periode 24-1 Mei 2023, tak diperkenankan melakukan halal bihalal atau acara sejenisnya. Seperti syawalan dan reunian. Namun, usai rentang waktu itu atau 2 Mei 2023, kegiatan itu baru bisa digelar.