Alasan Mahfud MD Silahkan Kejagung Periksa Pegawai Kominfo

Alasan Mahfud MD Silahkan Kejagung Periksa Pegawai Kominfo

Detakbanten.com, JAKARTA – Belum lama ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi base transceiver station (BTS). Mahfud menegaskan ia membuka diri jika Kejaksaan Agung ingin memeriksa pegawai Kemenkominfo lain terkait pengusutan kasus itu.

"Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai yang dilakukan Kejaksaan Agung. Saya membuka diri. Silakan kalau perlu informasi dan siapa di Kominfo dipersilakan, agar kasus ini selesai," ujar Mahfud, dalam jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Kata Mahfud, proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tetap dilanjutkan di tengah pengusutan kasus korupsi. Terlebih, proyek itu sudah berjalan lama dan menimbulkan kerugian jika dihentikan.

"Sekarang masih diusahakan dilanjutkan. Ini proyek multiyears yang berlangsung 14 tahun. Kalau tidak diteruskan rugi. Harus dipisahkan keberlanjutan proyek dengan penanganan kasus hukum tersangka kasus korupsi (Johnny G. Plate)," tambahnya.

Menurutnya, harus dipisahkan proyek itu sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir.

"Beda kan dengan kasus hukumnya. Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai yang dilakukan Kejaksaan Agung," tukasnya.

 

 

Go to top