Aksi Resah Debt Collector, Kapolda Metro: Aktifkan Call Center, Laporkan!

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Kapolres dan jajaran Polda Metro Jaya menindak tegas para mata elang atau debt collector melalui aksi premanisme dengan menarik kendaraan di jalanan.

Perintah ini disampaikan Kapolda usai viral anggota polisinya dibentak oleh debt collector beberapa waktu lalu. Fadil memerintahkan guna mengaktifkan call center untuk mengawasi mata elang.

"Saya minta buat call cente. Kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme, tolong hubungi polisi. Taruh di masing-masing Instagram call centernya," ujar Fadi, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Selain menyebarluaskan call center, Fadil meminta Kapolres bertidak cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme. Baik dilakukan perorangan atau organisasi.

"Di hadapan hukum, seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu, tak ada yang boleh kelompok atau perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum," jelasnya.

Ditambahkannya, Polda Metro Jaya, akan konsisten menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan. Baik perorangan kelompok atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya.

 

 

Go to top