1.001 Alasan KPK Sulit Klarifikasi Harta Kekayaan Sambo

1.001 Alasan KPK Sulit Klarifikasi Harta Kekayaan Sambo

Detakbanten.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menuturkan, pihaknya sulit mengklarifikasi harta kekayaan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Diakuinya, Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK bisa melakukan klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.

"Sebenarnya bukan belum terdaftar, tapi (Ferdy Sambo) yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk elakukan klarifikasi," ujar Alexander, ketika dikonfirmasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, kepada Detakbanten.com, Senin (12/12/2022).

Alex mengungkap, sebenarnya Sambo telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Namun, tak melengkapi laporan itu dengan surat kuasa. “Jadi, KPK tak bisa mengklarifikasi serta menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan. Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh minta laporan rekening koran dan keluarganya ke bank. Dalam klarifikasi, yang bersangkutan tak sampaikan itu," jelasnya.

Maka itu, KPK menganggap laporan harta kekayaan yang diserahkan Sambo belum lengkap. "Belum bisa kita umumkan karena kita nggak punya surat kuasa," tukasnya.

Diketahui, data harta kekayaan Sambo saat menjabat di Polri tak ditemukan atau termuat di laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Padahal, Sambo adalah pejabat Polri yang setiap tahun wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Go to top