Mahasiswa dan Ormas di Lebak Deklarasikan Anti Narkoba

Mahasiswa dan Ormas di Lebak Deklarasikan Anti Narkoba

detakbanten.com LEBAK - Puluhan anggota Kemala Bhayangkari, Persit Chandrakirana, Mahasiswa dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, ikuti sosialisasi sekaligus Deklarasi Anti Narkoba, Pornografi dan Radikalisme.

Wakapolres Lebak Kompol Fredya Triharbakti mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk konkrit dari pihak kepolisian untuk mengajak masyarakat agar menolak keras terhadap peredaran narkoba juga pornografi yang saat ini mulai merusak generasi muda, hal ini dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan deklarasi di Hotel Mutiara Lebak, Selasa (20/3/18).

"kegiatan ini juga bertujuan menuntut polisi menindak tegas pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut, lantaran saat ini narkoba sudah bereinkarnasi dalam berbagai bentuk dan cara, untuk itu Kita harus semakin cerdas, serta masyarakat harus berani menolak terhadap narkoba," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto mengatakan, deklarasi ini bukan hanya seremonial semata melainkan salah satu langkah untuk kembali memotivasi agar memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Lebak.

Hal senada dilontarkan Ketua MUI Lebak Pupu Mahpudin, dirinya mendukung penuh dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, pornografi juga radikalisme yang mulai membuat resah masyarakat, selain itu harus mulai dari diri kita sendiri yang mampu memberikan pemahaman kepada publik agar seluruh aspek masyarakat turut berjuang bersama dalam memberantas hal negatif seperti ini.

 

 

Go to top