Awalnya Nikah Siri, Sekarang Haris Punya Buku Nikah

Awalnya Nikah Siri, Sekarang Haris Punya Buku Nikah

detakbanten.com TANGERANG - Haris bin Mulyono seorang pria paruh baya tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Ia gembira saat pernikahannya dengan Ade Julaeha binti said dicatat oleh negara dan dinyatakan sah secara hukum Rabu (5/11/18).

Haris terlihat meneteskan air matanya dan sesekali memeluk istrinya saat hakim pengadilan agama Kota Tangerang menyatakan bahwa keduanya berhak atas surat nikah yang selama ini belum dimilikinya dalam sidang isbat yang digelar Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang.


"Sekitar empat tahun yang lalu saya menikahi istri saya secara siri, dan saya merasa kesulitan untuk mengurus akte bagi putra saya yang sebentar lagi masuk sekolah," kata Haris kepada wartawan.

Haris yang mengaku warga Kecamatan Karawaci tersebut juga kesulitan untuk menunaikan ibadah umroh lantaran tidak memiliki surat nikah.

"Rencana untuk pergi umroh kami juga gagal karna ngga punya surat," kata Haris.

Bukan cuma Haris, dalam sidang isbat yang diikuti tidak kurang dari 20 pasangan tersebut juga terdapat pasangan yang telah berumur yakni Solihin yang telah berusia 85 tahun dan pasangannya Inah yang berusia 45 tahun.

Alasan keduanya mengikuti sidang yang digelar di Gedung MUI Kota Tangerang tersebut lantaran kedelapan putra - putrinya tidak memiliki akte kelahiran sehingga mereka khawatir saat mereka meninggal kedelapan anak - anaknya tersebut akan kesulitan dalam membagi harta warisan yang ditinggalkan.

"biar gampang bagi warisannya, abah udah tua takut ngga ada umur," kata Solihin yang datang dengan diantar oleh dua putranya.

Sementara itu, Dedi, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kota tangerang menjelaskan, semua peserta sidang isbat nikah secara massal ini digratiskan dari segala bentuk biaya.

Dalam sidang isbat tersebut, kata Dedi, peserta hanya perlu menghadirkan dua orang keluarga, kerabat atau lainnya yang akan dijadikan saksi isbat nikah, dan melengkapi data administrasi yang dibutuhkan petugas.

 

 

Go to top