LSM Bentar Akan Lakukan Aksi Perkara Kasus Dana Jamkesmas di RSUD Lebak

Ahmad Yani Ahmad Yani

detakbanten.com Lebak - Terkait kasus Korupsi Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Lebak, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Banten ancam akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, jika Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) Banten yang saat ini menangani Kasus tersebut tidak segera menyelesaikan perkara tersebut.

" Kami akan demo ke Kejagung terkait kasus korupsi RSUD Adjidarmo yang di tangani Kejati Banten. Saat ini status tersangka Dr.Indra Lukmana selaku direktur RSUD Adjidarmo tak kunjung pasti, pasalnya, tersangka berstatus tahanan kota sesuai apa yang disampaikan perwakilan Kejati Banten beberapa waktu lalu bertepatan aksi kami di Kejati Banten,"tegasnya.

Lebih lanjut Ahmad Yani mengatakan, kami akan melanjutkan aksi unjuk rasa ke pihak Kejagung RI tersebut untuk membuka tabir kelam kasus tersebut.

"Intinya kami akan melakukan demo ke Kejagung jika permasalahan tersebut tidak segera di selesaikan, dan kami juga akan mendesak pihak Kejagung untuk memberikan sanksi kepada pihak Kejati Banten. Hal itu di lakukan karena Kejati banten lamban menangani kasus korupsi Jamkesmas di RSUD Adidarmo Lebak,"Ungkapnya. ,

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut pihak Kejati Banten telah menetapkan 1 tersangka, yakni Dr.Indra Lesmana selaku Direktur RSUD Adjidarmo. Namun, sampai saat ini tersangka masih bebas di luaran tanpa dilakukan penahanan oleh pihak Kejati Banten.

 

 

Go to top